Selain Obat Kuat Tisu Magic, Jemaah Haji Terciduk Bawa Pil Kontrasepsi

Reza Gunadha

Senin, 08 Juli 2019 | 18:48 WIB
Selain Obat Kuat Tisu Magic, Jemaah Haji Terciduk Bawa Pil Kontrasepsi
Sejumlah barang bawaan jamaah calon haji asal Bangkalan saat dibongkar petugas PPIH Embarkasi Surabaya, Minggu (7/7/2019) malam. [Foto Hanif Nashrullah]

Suara.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya menyita ribuan bungkus rokok dari berbagai merk, obat-obatan, jamu, obat perangsang jenis tisu magic, hingga pil kontrasepsi, milik calon jemaah haji kloter enam, tujuh, dan delapan, asal Kabupaten Sumenep dan Bangkalan, Minggu 7 Juli 2019.

Temuan itu didapat setelah petugas Embarkasi Surabaya melakukan pemeriksaan pada sejumlah koper asal tiga kloter tersebut.

“Koper kloter enam asal Kabupaten Sumenep, petugas menyita 449 bungkus rokok serta 518 bungkus jamu, sementara pada kloter tujuh ditemukan 467 bungkus rokok dan 8.000 obat dari 12 koper jemaah, di antaranya terdapat obat kuat, pelangsing, jamu rumput Fatimah, supertetra dan lain-lain,” ungkap Jamal, Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya seperti diberitakan Jatimnet.com—jaringan Suara.com, Senin (8/7/2019).

Sementara, pada kloter delapan asal Kabupaten Bangkalan, petugas menyita 2.596 bungkus rokok dari berbagai merk, 40 bungkus obat – obatan, jamu hingga pil kontrasepsi.

Berdasarkan hasil penelusurannya, ada beberapa motif alasan CJH membawa rokok dalam jumlah berlebihan, di antaranya karena dititipi orang tanpa tahu alasannya apa, oleh-oleh untuk saudaranya yang bekerja di Arab Saudi, dan untuk dijual kembali.

"Setelah kami tanya, alasan mereka macam macam, ada yang dititipi orang, oleh-oleh untuk keluarganya yang kerja di sana, bahkan ada yang memang berniat untuk dijual di sana karena harganya menjadi sangat tinggi di sana," tutur Jamal.

Menanggapi banyaknya JCH yang membawa barang dalam jumlah berlebihan, Jamal menuturkan kalau pihaknya telah berulang kali mensosialisasikan hal tersebut kepada jemaah ketika manasik haji.

"Kami telah menyampaikan, mensosialisasikan  ke jemaah haji di daerah waktu manasik haji, barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa. Mulai manasik haji massal di kabupaten, maupun manasik haji di KUA terus kami sosialisasikan itu," terang Jamal.

Ia menambahkan, setiap JCH hanya diperkenankan membawa dua slop rokok. Selebihnya, maka akan menjadi barang sitaan negara.

baca juga

Sementara Mùhammad Budi Hidayat Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi menerangkan bahwa JCH hanya diperbolehkan membawa obat-obatan sesuai kebutuhan serta atas rekomendasi dokter.

“Jemaah haji boleh membawa obat yang direkomendasi oleh dokter untuk dikonsumsi oleh jemaah. Ada izin membawa obat, sesuai kebutuhan selama berada di sana, dikalkulasi kebutuhan selama di sana, ya itu yang boleh dibawa,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Calon Jemaah Haji Tepergok Bawa Obat Perangsang Tisu Magic

Sejumlah Calon Jemaah Haji Tepergok Bawa Obat Perangsang Tisu Magic

News | Senin, 08 Juli 2019 | 14:19 WIB

Calon Haji Terciduk Bawa Tisu Magic, Ini Khasiatnya untuk Lelaki Dewasa

Calon Haji Terciduk Bawa Tisu Magic, Ini Khasiatnya untuk Lelaki Dewasa

Lifestyle | Senin, 08 Juli 2019 | 13:59 WIB

Berusia 92 Tahun, Haki Jadi Calon Jemaah Haji Tertua Kota Malang

Berusia 92 Tahun, Haki Jadi Calon Jemaah Haji Tertua Kota Malang

Jatim | Jum'at, 05 Juli 2019 | 23:39 WIB

Musim Haji, Kemenkes Minta Pelayanan Kesehatan Penerbangan Haji Diperkuat

Musim Haji, Kemenkes Minta Pelayanan Kesehatan Penerbangan Haji Diperkuat

Health | Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:10 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×