Nangis Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Saya Ingin Hidup di Antara Keluarga

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 18 Juni 2019 | 17:22 WIB
Nangis Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Saya Ingin Hidup di Antara Keluarga
Terdakwa Ratna Sarumpaet saat membacakan pleidoi di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet telah membacakan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 6 tahun penjara. Ratna bahkan sempat menangis saat membacakan pleidoi tersebut.

Saat membacakan pleidoi, Ratna tidak merasa melakukan keonaran akibat berita bohong yang ia buat. Usai persidangan, Ratna mengaku ingin bebas dan kembali menjalani kehidupan bersama keluarganya.

"Ya saya ingin dibebaskan lah. Saya ini kan orang rumah, walaupun kelihatannya sibuk sekali. Tapi saya ingin hidup di antara keluarga," ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Ratna kemudian tidak mau menduga-duga apakah pleidoi yang sudah ia dan kuasa hukumnya bacakan akan diterima oleh majelis hakim atau tidak.

Ia justru mempertanyakan tujuan dari penahanannya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Saya enggak mau menduga-duga ya. Saya berharap yang terbaik saja. Nahan saya di tahanan tuh ngapain?" kata Ratna.

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Suara.com/Fakhri)
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Suara.com/Fakhri)

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi pribadinya. Suasana berlangsung hening ketika Ratna membacakan pledoi tersebut.

Dalam pledoinya, Ratna meminta dibebaskan secara hukum kepada majelis hakim. Ia mengatakan lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada satu orang yang tak bersalah.

"Majelis hakim yang mulia, saya memohon bebaskan saya secara hukum. Karena yang saya tahu lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah," ujar Ratna.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara. Jaksa menilai Ratna Sarumpet melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Sejak Awal Kasus Saya Dipolitisasi

Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Sejak Awal Kasus Saya Dipolitisasi

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:28 WIB

Bantah JPU, Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Kooperatif Jalani Proses Hukum

Bantah JPU, Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Kooperatif Jalani Proses Hukum

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:45 WIB

Kuasa Hukum Anggap Pasal yang Didakwakan Pada Ratna Sudah Tak Layak

Kuasa Hukum Anggap Pasal yang Didakwakan Pada Ratna Sudah Tak Layak

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:44 WIB

Bacakan Pleidoi di Sidang, Ratna Sarumpaet: Siapkan Moril Saja

Bacakan Pleidoi di Sidang, Ratna Sarumpaet: Siapkan Moril Saja

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:42 WIB

Terkini

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:52 WIB

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:18 WIB

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB