Viral 7 Aturan RW di Malang, Iuran Jutaan dan Denda Zina Rp 1,5 Juta

Kamis, 11 Juli 2019 | 19:06 WIB
Viral 7 Aturan RW di Malang, Iuran Jutaan dan Denda Zina Rp 1,5 Juta
Tata tertib RW di Malang yang viral - (Facebook/Komunitas Peduli Malang (ASLI Malang))

Suara.com - Wilayah RW 02 Tebo Selatan, Kelurahan Muyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur mendadak viral, gara-gara tata tertibnya yang kontroversial.

Uraian tata tertib itu diunggah ke grup Facebook Komunitas Peduli Malang (ASLI Malang), Kamis (11/7/2019).

Terdapat tujuh poin peraturan di lingkungan tersebut. Dua di antaranya terbilang biasa, yakni  warga wajib menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban, dan kerukunan bersama; serta, warga  wajib lapor yang akan pindah.

Sementara lima poin lainnya menuai komentar mengejutkan warganet.

Pada poin kedua misalnya, tak hanya wajib lapor, warga baru juga diharuskan mengisi kas sebesar Rp 1,5 juta termasuk biaya makam bagi yang menetap, Rp250 ribu bagi yang mengontrak, dan Rp50 ribu bagi penghuni kos.

Pada poin ketiga, warga yang menjual tanah atau rumah harus didampingi ketua RT dan menyisihkan kompensasi sebesar dua persen dari nilai transaksi.

Lalu, peraturan menerima tamu diatur di poin kelima. Jika tidak melapor setelah tamu menginap lebih dari 3x24 jam, warga akan didenda Rp 1 juta.

Denda hingga jutaan juga akan dikenakan pada warga yang melanggur aturan di poin keenam.

Warga yang berzina akan dikenai denda Rp1,5 juta, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rp 1 juta, dan transaksi atau pemakaian narkoba maupun miras Rp 500 ribu.

Baca Juga: Buaya Nangkring di Atap Rumah Bikin Geger Warga di Malang

Sementara poin terakhir mengatur ketentuan warga dalam menggelar hajatan atau acara apa pun yang dihadiri banyak orang. Selain harus lapor minimal H-3, warga juga harus mengisi kas sebesar Rp 100 ribu.

Banyak warganet tercengang membaca seluruh peraturan itu, karena besarnya denda yang ditentukan serta banyak permintaan uang dari pengurus untuk berbagai macam kepentingan.

Belum ada tanggapan langsung dari pengurus RW setempat tentang viral-nya tata tertib tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI