Dicopot Dari Kepala Divisi KPU, Ilham: Bukan Pemecatan, Hanya Turun Jabatan

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:20 WIB
Dicopot Dari Kepala Divisi KPU, Ilham: Bukan Pemecatan, Hanya Turun Jabatan
Komisioner KPU Ilham Saputra. [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) lham Saputra resmi dicopot sebagai Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum lama ini. Meski begitu, ia mengemukakan hal tersebut hanya persoalan turun jabatan

Ia menjelaskan, soal pleno KPU hasil DKPP dirinya kini hanya menjabat sebagai anggota KPU dari sebelumnya sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik. DKPP juga menjatuhkan hukuman itu kepada Evi Novida Ginting Manik yang merupakan Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU RI.

Menurut Ilham, yang terjadi pada dirinya sudah merupakan konsekuesi penyelenggara Pemilu. Ia juga mengklarifikasi hukuman itu bukan berbentuk pemecatan atau pemberhentian masa tugas melainkan penurunan jabatan.

"Saya hormati keputusan DKPP. Namun saya klarifikasi jatuhan hukuman itu bukan sanksi pemecatan hanya penurunan jabatan, saya saat ini sebagai anggota KPU RI saja," ungkap Ilham, usai acara penyaluran santunan kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia di Kota Bekasi, Jumat (12/7/2019).

Ilham menjelaskan, kasusnya itu bukan soal memenangkan calon legisltif dalam pemilu, melainkan proses pergantian antarwaktu (PAW) dari salah satu partai.

"Saya sudah sesuai konsekuesi, tapi DKPP memutuskan hal lain. Saya harus hormati itu. Saya dicopot sebagai ketua divisi bersama Bu Evi," ujar Ilham.

Namun menurut Ilham, penurunan jabatannya tidak akan menurunkan kinerjanya di KPU RI. Terlebih dalam masa tugasnya yang tersisa dua tahun.

"Ya tidak masalah, saya kira masih ada tugas mengawal MK (Mahkamah Konsititusi) dalam sengketa Pileg. Kinerja saya juga tidak berkurang saat Pilkada 2020 nanti. Intinya sisa 2 tahun masa kerja saya akan bekerja dengan baik," pungkasnya.

Untuk diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada dua Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik.

Sanksi disampaikan saat Partai Hanura melayangkan surat berdasarkan Putusan Mahkamah Partai yang menyatakan Sisca Dewi karena sedang menjalani proses hukum dan mengusulkan Tulus sebagai penggantinya.

Namun, Ilham tetap mengabaikan surat tersebut dan masih menunggu klarifikasi Sisca Dewi. Adapun, Ilham beralasnan menunda proses pergantian PAW lantaran menunggu revisi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019, namun hingga kini tidak ada tindaklanjut.

Atas hal itu, Ilham dinyatakan terbukti melanggar Pasal 6 ayat (2) huruf c, huruf d, ayat (3) huruf a dan huruf f juncto Pasal 10, juncto Pasal 11, juncto Pasal 15 huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II DPR Senang 2 Komisioner KPU Diberhentikan dari Jabatannya

Komisi II DPR Senang 2 Komisioner KPU Diberhentikan dari Jabatannya

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 14:38 WIB

Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua Divisi di KPU, Ilham Saputra Menerima

Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua Divisi di KPU, Ilham Saputra Menerima

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 10:37 WIB

Langgar Etik, DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU RI dari Ketua Divisi

Langgar Etik, DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU RI dari Ketua Divisi

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 18:37 WIB

Kenapa Pilkada Serentak 2020 Digelar di Tanggal 2 Digit, Bukan 1 Digit?

Kenapa Pilkada Serentak 2020 Digelar di Tanggal 2 Digit, Bukan 1 Digit?

News | Senin, 08 Juli 2019 | 14:49 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB