Demokrat Desak 2 Komisioner KPU yang Dicopot Mengundurkan Diri

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 11 Juli 2019 | 22:53 WIB
Demokrat Desak 2 Komisioner KPU yang Dicopot Mengundurkan Diri
Ferdinand Hutahaean (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendesak agar dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Ilham Putra dan Evi Novida Ginting Manik mengundurkan diri dari jabatannya.

Sebab, keduanya telah dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelnggara Pemilu (DKPP) lantaran melanggar kode etik.

Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean. Ferdinand Hutahaean meminta agar Ilham dan Evi bisa segera mengajukan pengunduran diri dari jabatan komisioner KPU.

"Sebaiknya Ilham dan Eva mengundurkan diri dr @KPU_ID untuk menjaga nama baik KPU dan menjaga ritme kerja KPU yang besar," kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Kamis (11/7/2019).

Permintaan Ferdinand Hutahaean yang meminta kedua komisioner itu mundur bukan tanpa alasan. KPU membutuhkan komisioner yang berintegritas baik.

Terlebih sebentar lagi Indonesia akan kembali menggelar Pilkada serentak. Sehingga, dibutuhkan sumber daya yang benar-benar berkualitas dalam tubuh KPU.

"Dalam waktu dekat, pilkada serentak akan berlangsung, KPU butuh komisioner yang berintegritas baik," ungkap Ferdinand Hutahaean.

Untuk diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada dua Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik.

Ilham dicopot dari jabatannya selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik, sementara Evi dicopot dari jabatannya selaku Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang.

Dalam kasus Ilham, politisi Partai Hanura Tulus Sukariyanto selaku pihak Pengadu mendalilkan bahwa Partai Hanura telah menerbitkan SK PAW Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Dossy Iskandar Prasetyo digantikan olehnya. Namun, Ilham menyatakan bahwa pengganti Dossy adalah Sisca Dewi Hermawati.

Partai Hanura sendiri telah melayangkan surat berdasarkan Putusan Mahkamah Partai yang menyatakan Sisca Dewi karena sedang menjalani proses hukum dan mengusulkan Tulus sebagai penggantinya.

Namun, Ilham tetap mengabaikan surat tersebut dan masih menunggu klarifikasi Sisca Dewi.

Terkait kasus Evi, anggota Majelis Hakim DKPP Alfitra Salam menilai Evi tidak konsisten dalam menyikapi persyaratan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kolaka Timur.

Selaku Pengadu, Aldy Yusuf Saepi yang merupakan peserta calon anggota KPU Kabupaten Kolaka Timur yang tidak lolos seleksi menyebut ada transaksi dalam tahapan proses rekruitmen anggota KPU.

Aldy juga mengungkapkan ada beberapa bocoran soal tes calon anggota KPU Kabupaten Kolaka Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Komisioner Dicopot, DPR: Peringatan bagi KPU

Dua Komisioner Dicopot, DPR: Peringatan bagi KPU

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 15:02 WIB

Langgar Etik, DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU RI dari Ketua Divisi

Langgar Etik, DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU RI dari Ketua Divisi

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 18:37 WIB

Dibongkar Demokrat, Gerindra Minta Jatah Kursi Menteri Bidang Ekonomi?

Dibongkar Demokrat, Gerindra Minta Jatah Kursi Menteri Bidang Ekonomi?

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 09:18 WIB

Terkini

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB