Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua Divisi di KPU, Ilham Saputra Menerima

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 11 Juli 2019 | 10:37 WIB
Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua Divisi di KPU, Ilham Saputra Menerima
Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Ilham Saputra. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menerima dirinya dicopot dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik. Dia menyatakan menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ilham menjelaskan putusan itu menjadi evaluasi bagi KPU. Menurut dia, perubahan ketua divisi bisa saja diubah dipleno, tanpa harus ada putusan DKPP.

“Kami menghormati putusan DKPP,” kata Ilham saat dihubungi, Kamis (11/7/2019).

Ketika ditanyakan apakah ada upaya hukum atas putusan itu karena menyangkut nama baik dan reputasi sebagai penyelenggara pemilu, Ilham mengatakan putusan DKPP sudah final.

“Segera kami plenokan,” ujar Ilham.

DKPP memerintahkan KPU untuk memberhentikan Ilham Saputra dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik karena melanggar kode etik terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Dalam dokumen putusan DKPP Nomor: 61-PKE-DKPP/IV/2019 yang diunggah dalam situs resmi DKPP, Rabu (10/7), kader Partai Hanura Tulus Sukariyanto mengadukan staf Sekretariat KPU RI Indra Jaya, Kasubbag PAW dan Pengisian DPR, DPD dan DPRD Wilayah 2 Sekretariat KPU RI Novayani serta Komisioner KPU RI Ilham Saputra.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik kepada teradu III Ilham Saputra selaku anggota KPU RI terhitung sejak dibacakan putusan ini," tulis dalam putusan itu.

Sementara untuk Indra Jaya dan Novayani, DKPP memerintahkan untuk direhabilitasi nama baiknya. DKPP memerintahkan agar putusan tersebut dilaksanakan paling lambat dalam kurun waktu tujuh hari kemudian.

Pada 20 September 2018, Tulus mendapat surat keputusan PAW untuk menggantikan kursi Dossy Iskandar Prasetyo karena pindah ke Partai NasDem. Sebelumnya, Sisca Dewi yang ditunjuk, tetapi diberhentikan karena melakukan tindakan tercela dan mencemarkan nama baik partai berupa tindak pidana pemerasan.

Namun KPU RI tidak segera memproses PAW karena menunggu gugatan Siska Dewi kepada Mahkamah Partai Hanura meski sudah diklarifikasi apabila lebih dari 14 hari kerja tidak menggugat, PAW dapat dilanjutkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Etik, DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU RI dari Ketua Divisi

Langgar Etik, DKPP Copot Jabatan Dua Komisioner KPU RI dari Ketua Divisi

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 18:37 WIB

KPU Siapkan Jawaban Gugatan Sengketa Pemilu Legislatif

KPU Siapkan Jawaban Gugatan Sengketa Pemilu Legislatif

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 08:38 WIB

Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai

Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 07:51 WIB

Kenapa Pilkada Serentak 2020 Digelar di Tanggal 2 Digit, Bukan 1 Digit?

Kenapa Pilkada Serentak 2020 Digelar di Tanggal 2 Digit, Bukan 1 Digit?

News | Senin, 08 Juli 2019 | 14:49 WIB

Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK

Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK

News | Senin, 01 Juli 2019 | 14:12 WIB

Terkini

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:06 WIB

Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban

Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:55 WIB

Panas! Iran Tolak Gencatan Senjata Perang

Panas! Iran Tolak Gencatan Senjata Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:53 WIB

BBM Batal Naik per 1 April 2026, Antrean SPBU Kembali Normal

BBM Batal Naik per 1 April 2026, Antrean SPBU Kembali Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:49 WIB

China dan Pakistan Gabung Perang Timur Tengah! Beijing Masih Tahan Diri Kirim Bantuan ke Iran

China dan Pakistan Gabung Perang Timur Tengah! Beijing Masih Tahan Diri Kirim Bantuan ke Iran

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:45 WIB

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:31 WIB

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:27 WIB

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:22 WIB

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:17 WIB

Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook

Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:16 WIB