Array

Rabu Lusa, TGPF Novel Baswedan Umumkan Hasil Investigasi

Senin, 15 Juli 2019 | 18:36 WIB
Rabu Lusa, TGPF Novel Baswedan Umumkan Hasil Investigasi
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - TGPF Akan Umumkan Hasil Investigasi Kasus Penyiraman Novel Baswedan Rabu Lusa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, akan mengumumkan hasil investigasi kepada publik pada Rabu 17 Juli 2019.

TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel merupakan tim bentukkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tim itu sudah bekerja selama 6 bulan ke belakang dan berhasil merampungkan laporan hasil investigasi.

Dedi mengungkapkan, TGPF didampingi oleh Divisi Humas Mabes Polri dan Bareskrim akan mengumumkan hasil investigasi secara komprehensif kepada publik.

"Rabu 17 (Juli 2019) nanti akan menyampaikan hasilnya secara komprehensif. Nanti akan didampingi dari Divisi Humas dan Bareskrim," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Dedi mengatakan, TGPF nantinya juga menyampaikan rekomendasi atas hasil investigasi tersebut. Rekomendasi tersebut nantinya yang akan ditindaklanjuti oleh tim teknis khusus bentukkan Bareskrim Polri.

Kendati begitu, Dedi mengakui belum bisa memaparkan apa saja rekomendasi dari hasil investigasi TGPF. Menurutnya, hal itu akan disampaikan secara langsung oleh TGPF pada Rabu 17 Juli 2019.

"Rekomendasinya apa? Nanti akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Bareskrim yang tangani kasus tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, menggelar aksi treatikal bertajuk Melaporkan Kasus Penyerang Novel Baswedan ke Polisi Tidur di depan Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Baca Juga: Polisi Tegaskan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengungkapkan, aksi treatikal tersebut dimaksudkan untuk mendorong Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera mempublikasikan hasil investigasi TGPF yang telah diserahkan kepada dirinya pada Selasa (9/7) lalu.

Sebab, jika hasil investigasi tersebut tidak dipublikasikan hal itu akan menjadi preseden buruk.

"Kami di sini mendesak dan mendorong ke penegak hukum yang mana kita ketahui bahwa laporan TGPF tersebut sudah dilaporkan kepada Polri dan Polri harus menuntaskan kasus Novel. Karena, kami menganggap ketika ini tidak diselesaikan, maka akan jadi preseden buruk ke depan," tutur Wana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI