Habil Disebut Tak Tahu Uang Untuk Beli Senjata, Pengacara Kivlan Bilang Ini

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 16 Juli 2019 | 22:45 WIB
Habil Disebut Tak Tahu Uang Untuk Beli Senjata, Pengacara Kivlan Bilang Ini
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun di PN Jaksel. (Suaracom/Tio).

Suara.com - Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Habil Marati tersangka kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei, sempat menyebut kalau kliennya tidak tahu uang pemberiannya digunakan untuk pembelian senjata.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Kivlan Zen Tonin Tachta Singarimbun,  juga mengungkapkan hal yang sama.

Tonin mengatakan Kivlan tidak tahu menahu kalau uang yang diberikan Habil malah digunakan untuk membeli senjata. Ia pun heran pasalnya senjata yang seringkali disebut-sebut sudah ada sebelum Habil memberikan uang.

"Kalau Habil Marati enggak tahu apalagi Pak Kivlan lebih enggak tahu lagi. Lebih enggak tahu lagi untuk beli senjata, itu kan bisa-bisanya saja bikin cerita sekarang," kata Tonin kepada Suara.com, Selasa (16/7/2019).

"Itu senjata sudah ada dulu baru dikasih uang? Harusnya kan kasih uang dulu baru beli senjata, bukan senjata dulu ada baru kasih uang. Itu ceritanya," sambungnya.

Lagipula, Tonin membantah apabila Kivlan disebut sebagai perencana pembunuhan empat tokoh negara dan satu bos lembaga survei. Tonin kemudian menerangkan awal mula pemberian dana oleh Habil ke Kivlan.

Habil dan Kivlan disebut aktif dalam acara-acara dengan tema anti PKI. Kivlan saat itu hendak membuat acara semacam unjuk rasa untuk memperingati Supersemar pada 11 Maret. Awalnya Kivlan mempercayai Iwan alias HK, tersangka pembeli senjata itu untuk menghadirkan 10.000 orang dengan uang yang sudah diberikan Kivlan demi mendukung acara tersebut.

Akan tetapi Iwan melakukan wan prestasi atau tidak melakukan kewajibannya meskipun sudah mendapatkan uang. Karena itu, Kivlan meminta bantuan kepada Habil untuk menyumbangkan dana agar demonstrasi itu dapat terlaksana.

"Uang pertama diberikan Februari itu Rp 150 juta atau 15 ribu dolar. Habis itu ditambah lagi sekitar 9 Maret kalau enggak salah sebesar Rp 50 juta itu," ujarnya.

"Jadi tidak benar yang dibilang itu ada rencana pembunuhan, uang itu untuk demo," tandasnya.

Sebelumnya. Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan kliennya mengaku telah memberikan sejumlah uang ke Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Namun, menurut Yusril, Habil tidak mengetahui dana yang diberikan itu akan digunakan untuk membeli senjata.

"Menurut Pak Habil Marati, Beliau tidak mengetahui dan tidak bermaksud bahwa uang yang disumbangkannya itu untuk membeli senjata," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Usul Amnesti dan Abolisi untuk Tersangka Makar, Ini Tanggapan JK

Yusril Usul Amnesti dan Abolisi untuk Tersangka Makar, Ini Tanggapan JK

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 20:42 WIB

Alasan Sakit, Donatur Perencana Pembunuhan Wiranto Cs Memohon ke Polisi

Alasan Sakit, Donatur Perencana Pembunuhan Wiranto Cs Memohon ke Polisi

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 10:37 WIB

Yusril Minta Bohir Pembunuhan Wiranto Cs Dilepas, Ini Kata Polisi

Yusril Minta Bohir Pembunuhan Wiranto Cs Dilepas, Ini Kata Polisi

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:38 WIB

Jadi Pengacara, Yusril Usahakan Habil Marati Bebas dari Rutan Polda

Jadi Pengacara, Yusril Usahakan Habil Marati Bebas dari Rutan Polda

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 18:43 WIB

Habil Disebut Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Yusril: Apa Betul Seperti Itu?

Habil Disebut Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Yusril: Apa Betul Seperti Itu?

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 17:43 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:03 WIB

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:00 WIB

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:56 WIB

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:31 WIB

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:28 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam

Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:20 WIB

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

News | Kamis, 30 April 2026 | 05:55 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB