Habil Disebut Tak Tahu Uang Untuk Beli Senjata, Pengacara Kivlan Bilang Ini

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 16 Juli 2019 | 22:45 WIB
Habil Disebut Tak Tahu Uang Untuk Beli Senjata, Pengacara Kivlan Bilang Ini
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun di PN Jaksel. (Suaracom/Tio).

Suara.com - Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Habil Marati tersangka kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei, sempat menyebut kalau kliennya tidak tahu uang pemberiannya digunakan untuk pembelian senjata.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Kivlan Zen Tonin Tachta Singarimbun,  juga mengungkapkan hal yang sama.

Tonin mengatakan Kivlan tidak tahu menahu kalau uang yang diberikan Habil malah digunakan untuk membeli senjata. Ia pun heran pasalnya senjata yang seringkali disebut-sebut sudah ada sebelum Habil memberikan uang.

"Kalau Habil Marati enggak tahu apalagi Pak Kivlan lebih enggak tahu lagi. Lebih enggak tahu lagi untuk beli senjata, itu kan bisa-bisanya saja bikin cerita sekarang," kata Tonin kepada Suara.com, Selasa (16/7/2019).

"Itu senjata sudah ada dulu baru dikasih uang? Harusnya kan kasih uang dulu baru beli senjata, bukan senjata dulu ada baru kasih uang. Itu ceritanya," sambungnya.

Lagipula, Tonin membantah apabila Kivlan disebut sebagai perencana pembunuhan empat tokoh negara dan satu bos lembaga survei. Tonin kemudian menerangkan awal mula pemberian dana oleh Habil ke Kivlan.

Habil dan Kivlan disebut aktif dalam acara-acara dengan tema anti PKI. Kivlan saat itu hendak membuat acara semacam unjuk rasa untuk memperingati Supersemar pada 11 Maret. Awalnya Kivlan mempercayai Iwan alias HK, tersangka pembeli senjata itu untuk menghadirkan 10.000 orang dengan uang yang sudah diberikan Kivlan demi mendukung acara tersebut.

Akan tetapi Iwan melakukan wan prestasi atau tidak melakukan kewajibannya meskipun sudah mendapatkan uang. Karena itu, Kivlan meminta bantuan kepada Habil untuk menyumbangkan dana agar demonstrasi itu dapat terlaksana.

"Uang pertama diberikan Februari itu Rp 150 juta atau 15 ribu dolar. Habis itu ditambah lagi sekitar 9 Maret kalau enggak salah sebesar Rp 50 juta itu," ujarnya.

"Jadi tidak benar yang dibilang itu ada rencana pembunuhan, uang itu untuk demo," tandasnya.

Sebelumnya. Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan kliennya mengaku telah memberikan sejumlah uang ke Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Namun, menurut Yusril, Habil tidak mengetahui dana yang diberikan itu akan digunakan untuk membeli senjata.

"Menurut Pak Habil Marati, Beliau tidak mengetahui dan tidak bermaksud bahwa uang yang disumbangkannya itu untuk membeli senjata," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Usul Amnesti dan Abolisi untuk Tersangka Makar, Ini Tanggapan JK

Yusril Usul Amnesti dan Abolisi untuk Tersangka Makar, Ini Tanggapan JK

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 20:42 WIB

Alasan Sakit, Donatur Perencana Pembunuhan Wiranto Cs Memohon ke Polisi

Alasan Sakit, Donatur Perencana Pembunuhan Wiranto Cs Memohon ke Polisi

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 10:37 WIB

Yusril Minta Bohir Pembunuhan Wiranto Cs Dilepas, Ini Kata Polisi

Yusril Minta Bohir Pembunuhan Wiranto Cs Dilepas, Ini Kata Polisi

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:38 WIB

Jadi Pengacara, Yusril Usahakan Habil Marati Bebas dari Rutan Polda

Jadi Pengacara, Yusril Usahakan Habil Marati Bebas dari Rutan Polda

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 18:43 WIB

Habil Disebut Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Yusril: Apa Betul Seperti Itu?

Habil Disebut Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Yusril: Apa Betul Seperti Itu?

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 17:43 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB