Gara-gara Bawa Durian ke Rumah Nurdin Basirun, Kadis LKH Kepri Diseret KPK

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 17 Juli 2019 | 10:08 WIB
Gara-gara Bawa Durian ke Rumah Nurdin Basirun, Kadis LKH Kepri Diseret KPK
Ilustrasi durian. (Pixabay/Thruthseeker08)

Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau, Nilwan ikut diseret petugas KPK gara-gara membawa durian ke rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau nonaktif, Nurdin Basirun.

"Saat kejadian (Rabu pekan lalu) saya bawa satu kardus durian dan dokumen, bukan bawa uang, tetapi saya ikut terseret karena masuk ke Gedung Daerah," kata Nilwan, di Tanjungpinang, Rabu.

Nilwan mengatakan, Nurdin suka makan durian. Sebelumnya, sudah ada kepala dinas yang membawa durian itu, tetapi hanya dua buah, yang menurut dia tidak cukup. Karena itu, ia berinisiatif membawa durian lagi ke rumah dinas Nurdin.

Saat masuk ke rumah dinas itu, banyak polisi membawa senjata laras panjang. Namun Nilwan belum menyadari bahwa mereka sedang mengawal anggota KPK yang menggeledah dan menangkap Nurdin.

"Kalau di Gedung Daerah ada anggota kepolisian, kan biasa. Jadi saya tidak berpikir ada sesuatu yang beda," ucapnya.

Nilwan baru merasa kaget ketika turun dari mobil. Ia membawa dokumen, sedangkan sopirnya membawa satu kotak berisi durian.

Orang yang berada di dekat Nurdin menjerit keras yang mempertanyakan isi dalam kotak itu, yang awalnya dicurigai berisi uang.

Ia pun sempat ketakutan ketika disergap beberapa anggota KPK yang bergerak cepat dari tangga samping rumah dinas Nurdin.

"Saya sempat bingung, tidak tahu harus berbuat apa, karena kaget," katanya.

Baca Juga: Pria Diduga Meninggal Makan Durian Sambil Minum Kopi, Ini Kata Dokter Reisa

Nilwan sempat diperiksa KPK, namun tidak lama sebelum dibawa ke Kantor Polres Tanjungpinang.

Dari rangkaian peristiwa di Gedung Daerah (nama rumah dinas gubernur itu), Nilwan baru menyadari bahwa KPK menangkap Nurdin terkait kasus dugaan gratifikasi ijin reklamasi di Tanjung Piayu, Batam.

"Saya sama sekali tidak mengetahui proyek reklamasi itu. Saya tidak terlibat sama sekali," kata Nilwan, yang baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau.

Pemeriksaan terhadap dia selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku menceritakan apa adanya, di antaranya tidak mengenal Abu Bakar, yang disebut-sebut sebagai orang yang memberikan uang ke Nurdin melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, Edi Sofyan, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap di dinas itu, Budi Hartono.

Namun ia mengenal Sofyan dan Hartono, meski tidak pernah berkomunikasi.

"Karena alasan tertentu KPK membawa dia ke Kantor KPK di Jakarta pada Kamis pagi," katanya, yang juga mantan kepala Biro Humas dan Protokol Kepulauan Riau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI