Bopong Durian ke Rumah Gubernur Kepri, Nilwan Ikut Diringkus KPK

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 17 Juli 2019 | 10:17 WIB
Bopong Durian ke Rumah Gubernur Kepri, Nilwan Ikut Diringkus KPK
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau, Nilwan, ikut diseret petugas KPK gara-gara membawa durian ke rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau nonaktif, Nurdin Basirun.

"Saat kejadian (Rabu pekan lalu) saya bawa satu kardus durian dan dokumen, bukan bawa uang, tetapi saya ikut terseret karena masuk ke Gedung Daerah," kata Nilwan, di Tanjungpinang, Rabu (17/7/2019).

Nilwan mengatakan, Nurdin suka makan durian. Sebelumnya, sudah ada kepala dinas yang membawa durian itu, tetapi hanya dua buah, yang menurut dia tidak cukup. Karena itu, ia berinisiatif membawa durian lagi ke rumah dinas Nurdin.

Saat masuk ke rumah dinas itu, banyak polisi membawa senjata laras panjang. Namun Nilwan belum menyadari bahwa mereka sedang mengawal anggota KPK yang menggeledah dan menangkap Nurdin.

"Kalau di Gedung Daerah ada anggota kepolisian, khan biasa. Jadi saya tidak berpikir ada sesuatu yang beda," ucapnya.

Nilwan baru merasa kaget ketika turun dari mobil. Ia membawa dokumen, sedangkan sopirnya membawa satu kotak berisi durian. Orang berada di dekat Nurdin menjerit keras yang mempertanyakan isi dalam kotak itu, yang awalnya dicurigai berisi uang.

Ia pun sempat ketakutan ketika disergap beberapa anggota KPK yang bergerak cepat dari tangga samping rumah dinas Nurdin. "Saya sempat bingung, tidak tahu harus berbuat apa, karena kaget," katanya.

Nilwan sempat diperiksa KPK, namun tidak lama sebelum dibawa ke Kantor Polres Tanjungpinang.

Dari rangkaian peristiwa di Gedung Daerah (nama rumah dinas gubernur itu), Nilwan baru menyadari bahwa KPK menangkap Nurdin terkait kasus dugaan gratifikasi ijin reklamasi di Tanjung Piayu, Batam.

"Saya sama sekali tidak mengetahui proyek reklamasi itu. Saya tidak terlibat sama sekali," kata Nilwan, yang baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau.

Pemeriksaan terhadap dia selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku menceritakan apa adanya, di antaranya tidak mengenal Abu Bakar, yang disebut-sebut sebagai orang yang memberikan uang ke Nurdin melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, Edi Sofyan, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap di dinas itu, Budi Hartono.

Namun ia mengenal Sofyan dan Hartono, meski tidak pernah berkomunikasi. "Karena alasan tertentu KPK membawa dia ke Kantor KPK di Jakarta pada Kamis pagi," katanya, yang juga mantan kepala Biro Humas dan Protokol Kepulauan Riau.

Setelah pemberkasan di Jakarta, Nilwan diijinkan pulang, termasuk sopir dan seorang staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, yang ikut diperiksa dan dibawa KPK ke Jakarta. Namun seluruh barang yang dibawa Nilwan disita KPK.

KPK membelikan tiket pesawat untuk dia dan dua staf dinas itu. Namun mereka tidak menggunakan tiket-tiket pesawat terbang itu karena jadwal penerbangan pesawat pukul 15.00 WIB.

Ia tidak menggunakan fasilitas itu lantaran tidak membawa uang, dan ponsel sehingga tidak dapat kembali ke Tanjungpinang setelah tiba di Batam. Selain itu, mereka juga menghindari wartawan yang sejak awal sudah berada di depan Kantor KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita Uang Rp 3,5 Miliar dan Ribuan Dolar

Di Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita Uang Rp 3,5 Miliar dan Ribuan Dolar

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 21:34 WIB

Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita 13 Tas dan Kardus Berisi Uang

Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita 13 Tas dan Kardus Berisi Uang

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 20:06 WIB

Ikan, Daun dan Kepiting Jadi Kode Suap Reklamasi Gubernur Kepri

Ikan, Daun dan Kepiting Jadi Kode Suap Reklamasi Gubernur Kepri

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 16:32 WIB

Gubernur Terciduk Lagi, Tjahjo Akui Tak Bisa Awasi Bawahan 24 Jam Nonstop

Gubernur Terciduk Lagi, Tjahjo Akui Tak Bisa Awasi Bawahan 24 Jam Nonstop

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 15:02 WIB

Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri

Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:46 WIB

Terkini

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:37 WIB

Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong

Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:20 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:18 WIB

Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?

Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:16 WIB

Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara

Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:14 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:09 WIB

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:04 WIB

Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia

Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:52 WIB

Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim

Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:47 WIB

Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:37 WIB