Atiqah Hasiholan Dukung Ratna Sarumpaet Ajukan Banding

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 17 Juli 2019 | 18:16 WIB
Atiqah Hasiholan Dukung Ratna Sarumpaet Ajukan Banding
Atiqah Hasiholan menemani ibunya Ratna Sarumpaet menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (7/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet mengaku sudah mendapatkan restu dari anak-anaknya untuk mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Banding itu diajukan Ratna Sarumpaet pada Rabu (17/7/2019) siang ini.

Pengacara Ratna, Insank Nasruddin mengungkapkan keempat anak Ratna Sarumpaet termasuk aktris Atiqah Hasiholan menyetujui apapun langkah hukum yang diambil sang ibu dan tim hukum.

"Sejak awal bahwa terhadap putusan kami bersama Bu Ratna mengajukan banding atau tidak, anak-anak tidak dalam posisi memberikan nasehat. Tapi mereka lebih dalam posisi men-support apapun yang diputuskan Bu Ratna," kata Insank usai mendaftarkan banding di PN Jaksel, Rabu (17/7/2019).

Proses diskusi Ratna dengan tim hukumnya dilakukan pada Selasa (16/7/2019), setelah setuju mengajukan banding, Ratna mendaftarkan memori banding di PN Jaksel dengan nomor 63/Akta.pid/2019/PN.Jkt.Sel yang diterima Panitera PN Jaksel Muhtar pada Rabu (17/7/2019) siang ini.

Dalam diskusi tersebut, Ratna dan kuasa hukumnya menilai pasal yang dikaitkan dengan vonis yang dijatuhkan hakim tidak tepat.

"Benih-benih keonaran ini kami menilai tidak relevan ketika benih keonaran kemudian dikaitkan dengan pasal 14 ayat 1 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Insank.

"Karena dalam pasal 14 tersebut tidak menyebutkan benih-benih. Karena kalau kita bicara benih-benih artinya kita baru menduga-duga. Sementara di dalam pasal 14 ayat 1 itu dia harus terjadi keonaran, harus mutlak, ini lah yang kami minta kepastian hukumnya."

Lewat banding ini, eks Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu berharap majelis hakin bisa mencabut vonis dua tahun penjara.

baca juga

"Iya dong. Artinya putusan dua tahun ini Bu Ratna masih keberatan. Kami nilai secara hukum masih belum tepat. Karena dari awal kami katakan perkara ibu Ratna ini tidak ada keonarannya. Yang ada hanya asumsi yang ada dalam pikiran orang, tidak pernah terjadi," tutup Insank.

Untuk diketahui, Ketua Majelis Hakim Joni memvonis Ratna Sarumpaet 2 tahun penjara. Ratna terbukti bersalah sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana karena terbukti telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan benih keonaran.

JPU menjerat Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berubah Pikiran, Ratna Sarumpaet Ajukan Banding Vonis 2 Tahun Penjara

Berubah Pikiran, Ratna Sarumpaet Ajukan Banding Vonis 2 Tahun Penjara

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 17:16 WIB

Ratna Sarumpaet Rayakan Ultah, Sang Cucu Salma Heboh Tiup Lilin

Ratna Sarumpaet Rayakan Ultah, Sang Cucu Salma Heboh Tiup Lilin

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 18:15 WIB

Tumpengan di Penjara, Atiqah Kasih Kabar Gembira ke Ratna Sarumpaet

Tumpengan di Penjara, Atiqah Kasih Kabar Gembira ke Ratna Sarumpaet

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:50 WIB

Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Bui, Atiqah Hasiholan : Ibu Sudah Capek

Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Bui, Atiqah Hasiholan : Ibu Sudah Capek

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:33 WIB

Ratna Sarumpaet Ultah, Atiqah Hasiholan Ajak Keluarga Tumpengan di Rutan

Ratna Sarumpaet Ultah, Atiqah Hasiholan Ajak Keluarga Tumpengan di Rutan

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:04 WIB

Terkini

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

×