Tokoh Gerakan Pembebasan Papua Barat Dapat Penghargaan dari Oxford

Reza Gunadha | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Kamis, 18 Juli 2019 | 15:25 WIB
Tokoh Gerakan Pembebasan Papua Barat Dapat Penghargaan dari Oxford
Ketua United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda. [The Guardian]

Suara.com - Ketua United Liberation Movement for West Papua atau Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda diberi penghargaan oleh Dewan Kota Oxford, Inggris.

Namun, penghargaan tersebut, menurut Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris, tidak berpengaruh pada kebijakan pemerintah negara tersebut dan bukan berarti sebagai bentuk dukungan untuk kemerdekaan Papua.

"Dewan Kota Oxford secara politik bersifat independen dari pemerintah pusat, sehingga ini adalah urusan Dewan Kota Oxford. Kami mendukung integritas wilayah Indonesia dan menganggap Papua sebagai bagian integral dari Indonesia," ungkap pihak Kantor Luar Negeri.

Wali Kota Oxford Craig Simmons mengatakan, penghargaan tersebut layak diberikan pada Benny Wenda, yang menurutnya telah memberikan banyak kontribusi, baik secara lokal maupun di panggung internasional.

Dikutip Suara.com dari BBC.com, Rabu (17/7/2019), Benny Wenda berkomentar, "Oxford termasuk menjadi yang pertama yang mendengar seruan rakyat Papua Barat akan keadilan, hak asasi manusia, dan penentuan nasib sendiri."

"Penghargaan ini menunjukkan bahwa orang-orang Oxford mendengarkan dan merespons," imbuhnya.

Sebelumnya Benny Wenda diberi suaka politik oleh Inggris pada tahun 2002. Setelahnya, Benny membuka markas Kampanye Papua Barat di Oxford pada 2013.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan keprihatinan yang besar atas situasi tersebut, tetapi Duta Besar Inggris mengatakan, "Tidak ada hubungannya dengan Pemerintah Inggris."

Melalui kantor Kampanye Papua Barat Merdeka, Benny terus mempromosikan referendum untuk kemerdekaan Papua.

Benny menilai, suku-suku di kepulauan Papua memunyai hak untuk menentukan nasib sendiri (right to self-determination) seperti yang diatur dalam statuta PBB maupun hukum internasional.

Sebabnya, Benny dan mayoritas pejuang kemerdekaan Papua menilai rakyat kepulauan tersebut menderita serta dijajah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kota Oxford Kasih Penghargaan ke Tokoh OPM Benny Wenda, Indonesia Protes

Kota Oxford Kasih Penghargaan ke Tokoh OPM Benny Wenda, Indonesia Protes

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 11:54 WIB

Bandingkan Petisi FPI dengan OPM, HNW Tak Terima Dikritik Gus Nadir

Bandingkan Petisi FPI dengan OPM, HNW Tak Terima Dikritik Gus Nadir

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 14:10 WIB

Fadli Zon Minta Pemerintah Tegas Hadapi Kelompok Bersenjata di Papua

Fadli Zon Minta Pemerintah Tegas Hadapi Kelompok Bersenjata di Papua

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 15:23 WIB

Imbas Polemik Benny Wenda, Indonesia Layangkan Nota Protes ke Vanuatu

Imbas Polemik Benny Wenda, Indonesia Layangkan Nota Protes ke Vanuatu

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 21:46 WIB

Indonesia Murka Vanuatu Selundupkan Tokoh Kemerdekaan Papua ke KT HAM PBB

Indonesia Murka Vanuatu Selundupkan Tokoh Kemerdekaan Papua ke KT HAM PBB

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 14:51 WIB

Terkini

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB