Serang Hakim di Sidang Pakai Gesper, TW Heran Pengacaranya Mudah Tempramen

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 19 Juli 2019 | 13:04 WIB
Serang Hakim di Sidang Pakai Gesper, TW Heran Pengacaranya Mudah Tempramen
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - Pengusaha Tomy Winata (TW) mengaku syok atas tindakan pengacaranya berinisial DA yang memukul hakim pengadilan saat bersidang.

Hanna Lilies, Juru Bicara TW mengatakan sejauh ini, DA tak memiliki sifat pemarah. TW, kata dia mengaku menyesal dan meminta maaf terkait pemukulan kepada HS, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental. Oleh karena itu TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut," kata Hanna melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7/201).

Diketahui, aksi penganiayaan itu saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7/2019). Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.

Namun, tiba-tiba pengacara TW berinisial DA menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.

Terkait hal itu, Hanna mengaku masih belum mengerti apa yang memicu DA gelap mata hingga menyerang hakim HS saat sidang.

"Kami pun heran apa yang menyebabkan dia (DA) gelap mata,” sambungnya.

Terkait kasus penganiayaan itu, polisi pun telah menetapkan DA sebagai tersangka. Peningkatan kasus itu dilakukan setelah polisi mendalami laporan penganiyaan yang disampaikan PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi siang ini akan memeriksa DA setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan itu sedianya akan berlangsung di Polres Metro Jakarta Pusat usai ibadah salat Jumat.

"Siang ini (pengacara D) sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka

Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 12:52 WIB

Syok Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Gesper, Tomy Winata Minta Maaf

Syok Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Gesper, Tomy Winata Minta Maaf

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 12:30 WIB

Detik-detik Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Saat Sidang

Detik-detik Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Saat Sidang

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 08:21 WIB

Polisi Periksa Hakim PN Jakpus dan Pengacara TW Terkait Insiden Pemukulan

Polisi Periksa Hakim PN Jakpus dan Pengacara TW Terkait Insiden Pemukulan

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 22:29 WIB

Pemukulan Hakim, PN Jakpus Laporkan Pengacara Tomy Winata ke Polisi

Pemukulan Hakim, PN Jakpus Laporkan Pengacara Tomy Winata ke Polisi

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 22:20 WIB

Terkini

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB