MK Gelar Sidang Putusan Sela 260 Perkara Sengketa Pileg 2019

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 22 Juli 2019 | 10:23 WIB
MK Gelar Sidang Putusan Sela 260 Perkara Sengketa Pileg 2019
Hakim Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019). (Antara)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sela atas 260 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019. Dalam sidang pembacaan putusan sela sengketa Pileg 2019, majelis hakim akan memutuskan perkara mana saja yang akan dilanjutkan dan tidak.

Berdasarkan pantauan Suara.com, sidang putusan sela dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Sidang dihadiri oleh sembilan majelis hakim MK yang dipimpin Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman.

Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan dalam sidang putusan sela PHPU Pileg 2019 dihadiri oleh semua pihak pemohon dan pihak terkait. Sebab, dalam sidang putusan akan dibacakan putusan dilanjutkan atau tidaknya dari 260 perkara PHPU Pileg 2019.

"Hari ini sidang MK agenda pengucapan putusan atau ketetapan untuk menentukan perkara yang dilanjutkan pemeriksaannya atau tidak," kata Fajar, Senin (22/7/2019).

Fajar menjelaskan, perkara yang diputuskan lanjut oleh majelis hakim MK, maka akan dilanjutkan dengan agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi.

"Yang dilanjutkan, ya berarti sidang berikutnya mendengarkan keterangan saksi atau ahli," ujarnya.

Untuk diketahui, sidang PHPU Pileg 2019 telah digelar sejak 9 Juli 2019. MK memiliki batas waktu selambat-lambatnya untuk memutus semua perkara permohonan tersebut hingga 9 Agustus 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Editan Foto Kampanye Terlalu Cantik, Caleg DPD Evi Apita Bela Diri

Digugat Editan Foto Kampanye Terlalu Cantik, Caleg DPD Evi Apita Bela Diri

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 16:31 WIB

Bantah Tuduhan Keponakan Prabowo, KPU: Pengurangan 4.158 Suara Tidak Benar

Bantah Tuduhan Keponakan Prabowo, KPU: Pengurangan 4.158 Suara Tidak Benar

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:50 WIB

KPU Kasih Jawaban untuk 68 Gugatan Pileg 2019 di MK

KPU Kasih Jawaban untuk 68 Gugatan Pileg 2019 di MK

News | Senin, 15 Juli 2019 | 10:14 WIB

PSI: BPN Saling Berkelahi, Doa agar Penghancur Islam Dihancurkan Terkabul?

PSI: BPN Saling Berkelahi, Doa agar Penghancur Islam Dihancurkan Terkabul?

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 13:12 WIB

KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin

KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 20:39 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×