Palsukan Obat Generik, Dirut PT JKI Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 22 Juli 2019 | 16:34 WIB
Palsukan Obat Generik, Dirut PT JKI Diringkus Polisi
Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri meringkus lelaki berinisal AFAP karena memalsukan obat keras generik menjadi obat paten. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri meringkus lelaki berinisal AFAP karena memalsukan obat keras generik hingga obat yang sudah punya hak paten. Lelaki 52 tahun tersebut diketahui merupakan Direktur PT Jaya Karunia Invesindo (JKI).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan obat-obatan tersebut diproduksi di Semarang, Jawa Tengah.  Tersangka AFAP memalsukan obat-obatan dengan cara mengemas ulang obat keras dari generik jadi obat paten non generik yang memiliki harga lebih mahal.

"Tersangka juga melakukan pemalsuan terhadap tanggal kadaluarsa, kemasan obat dan kapsul obat," ujar Fadil di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/7/2019).

Fadli menuturkan, tersnagka mendistribusikan obat palsu tersebut ke 197 apotek yang tersebar di wilayah Semarang dan Jakarta.

Lebih lanjut, pelaku memperoleh bahan baku untuk memalsukan obat dari obat-obatan yang telah kadaluarsa.

Kemudian, tersangka membongkar bahan baku itu dan melakukan rekayasa tanggal kadaluarsa dan obat palsu serta dipasang stiker palsu.

"Tersangka juga sudah mempersiapkan kemasan sekunder obat seperti alumunium foil, cetakan huruf obat, dus obat serta brosur tata cara untuk pemakaian obat itu, ditambah tanggal kadaluarsa, hingga hologram palsu agar terlihat asli," sambungnya.

Dari modus tersebut, tersangka mampu merapup untung mencapai Rp 400 juta per bulan.

"Setelah obat itu selesai direkayasa, tersangka langsung memasarkan obat itu secara langsung atas nama tersangka," papar Fadil.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 (Ayat 2 dan 3) dan/atau Pasal 197 Jo Pasal 106 (Ayat 1) UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 (Ayat 1) Jo Pasal 8 (ayat 1) huruf a dan/atau huruf d UU RI Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Penyidik juga menyita barang bukti berupa beberapa alat produksi seperti mesin pressc kompresor, mesin vacum, mesin capsul printer, bahan pembuat obat, bahan pendukung dan obat siap edar dengan beberapa merk. Masyarakat diimbau harus hati-hati membeli obat," tutup Fadil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira! Obat Hepatitis C Daclastavir Keluar Izin Edarnya

Kabar Gembira! Obat Hepatitis C Daclastavir Keluar Izin Edarnya

Health | Selasa, 31 Oktober 2017 | 12:50 WIB

Hati-hati, Obat Mahal Justru Bisa Perburuk Kesehatan!

Hati-hati, Obat Mahal Justru Bisa Perburuk Kesehatan!

Health | Selasa, 10 Oktober 2017 | 06:16 WIB

Tips Memilih Obat Generik, Harga Murah Tapi Nggak Murahan

Tips Memilih Obat Generik, Harga Murah Tapi Nggak Murahan

Health | Sabtu, 09 September 2017 | 14:34 WIB

Alasan Harga Obat Generik Lebih Murah

Alasan Harga Obat Generik Lebih Murah

Health | Kamis, 07 September 2017 | 18:21 WIB

Tega, Orang Ini Nikmati Uang dari Orang Ketipu Beli Obat Palsu

Tega, Orang Ini Nikmati Uang dari Orang Ketipu Beli Obat Palsu

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 21:39 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB