Palsukan Obat Generik, Dirut PT JKI Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 22 Juli 2019 | 16:34 WIB
Palsukan Obat Generik, Dirut PT JKI Diringkus Polisi
Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri meringkus lelaki berinisal AFAP karena memalsukan obat keras generik menjadi obat paten. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri meringkus lelaki berinisal AFAP karena memalsukan obat keras generik hingga obat yang sudah punya hak paten. Lelaki 52 tahun tersebut diketahui merupakan Direktur PT Jaya Karunia Invesindo (JKI).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan obat-obatan tersebut diproduksi di Semarang, Jawa Tengah.  Tersangka AFAP memalsukan obat-obatan dengan cara mengemas ulang obat keras dari generik jadi obat paten non generik yang memiliki harga lebih mahal.

"Tersangka juga melakukan pemalsuan terhadap tanggal kadaluarsa, kemasan obat dan kapsul obat," ujar Fadil di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/7/2019).

Fadli menuturkan, tersnagka mendistribusikan obat palsu tersebut ke 197 apotek yang tersebar di wilayah Semarang dan Jakarta.

Lebih lanjut, pelaku memperoleh bahan baku untuk memalsukan obat dari obat-obatan yang telah kadaluarsa.

Kemudian, tersangka membongkar bahan baku itu dan melakukan rekayasa tanggal kadaluarsa dan obat palsu serta dipasang stiker palsu.

"Tersangka juga sudah mempersiapkan kemasan sekunder obat seperti alumunium foil, cetakan huruf obat, dus obat serta brosur tata cara untuk pemakaian obat itu, ditambah tanggal kadaluarsa, hingga hologram palsu agar terlihat asli," sambungnya.

Dari modus tersebut, tersangka mampu merapup untung mencapai Rp 400 juta per bulan.

"Setelah obat itu selesai direkayasa, tersangka langsung memasarkan obat itu secara langsung atas nama tersangka," papar Fadil.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 (Ayat 2 dan 3) dan/atau Pasal 197 Jo Pasal 106 (Ayat 1) UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 (Ayat 1) Jo Pasal 8 (ayat 1) huruf a dan/atau huruf d UU RI Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Penyidik juga menyita barang bukti berupa beberapa alat produksi seperti mesin pressc kompresor, mesin vacum, mesin capsul printer, bahan pembuat obat, bahan pendukung dan obat siap edar dengan beberapa merk. Masyarakat diimbau harus hati-hati membeli obat," tutup Fadil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira! Obat Hepatitis C Daclastavir Keluar Izin Edarnya

Kabar Gembira! Obat Hepatitis C Daclastavir Keluar Izin Edarnya

Health | Selasa, 31 Oktober 2017 | 12:50 WIB

Hati-hati, Obat Mahal Justru Bisa Perburuk Kesehatan!

Hati-hati, Obat Mahal Justru Bisa Perburuk Kesehatan!

Health | Selasa, 10 Oktober 2017 | 06:16 WIB

Tips Memilih Obat Generik, Harga Murah Tapi Nggak Murahan

Tips Memilih Obat Generik, Harga Murah Tapi Nggak Murahan

Health | Sabtu, 09 September 2017 | 14:34 WIB

Alasan Harga Obat Generik Lebih Murah

Alasan Harga Obat Generik Lebih Murah

Health | Kamis, 07 September 2017 | 18:21 WIB

Tega, Orang Ini Nikmati Uang dari Orang Ketipu Beli Obat Palsu

Tega, Orang Ini Nikmati Uang dari Orang Ketipu Beli Obat Palsu

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 21:39 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB