MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 22 Juli 2019 | 18:07 WIB
MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019
Hakim Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi jumlah saksi dan ahli yang dihadirkan pihak pemohon, termohon, dan terkait dalam sidang PHPU Pileg 2019. Nantinya hanya ada tiga saksi untuk pihak pemohon dan termohon serta satu saksi untuk pihak terkait.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Hakim MK, I Dewa Gede Palguna usai sidsng pembacaan putusan dismissal PHPU Pileg 2019, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

"Pihak pemohon termohon itu tiga, pihak terkait satu, dan kalau mengajukan ahli cuma satu, biasanya kan pemohon termohon dan pihak terkait satu," kata Palguna.

Palguna menuturkan, hal itu juga tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tatacara dalam Perkara PHPU anggota DPR dan DPRD Pasal 47 disebutkan Mahkamah dapat membatasi jumlah saksi dan ahli yang diajukan oleh pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Ia kemudian mengingatkan kepada saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan PHPU Pileg 2019 untuk menyampaikan keterangan berdasar yang apa yang benar-benar dilihat dan disaksikan.

"Jangan yang terangkan konon kabarnya, yang konon kabarnya, tidak memiliki nilai pembuktian Mahkamah, karena itu disebut testimonium de auditu, kesaksian yang dengar-dengar, itu tidak dipertimbangkan oleh Mahkamah," ujarnya.

Untuk diketahui, MK memutuskan untuk menindaklanjuti 122 perkara dari total 260 perkara PHPU Pileg 2019 ke persidangan pemeriksaan saksi dan ahli pada Selasa (23/7/2019) besok.

Sedangkan, sebanyak 58 perkara diputuskan tak ditindaklanjuti dan 80 perkara akan dilanjutkan ke sidang pembacaan putusan yang selambatnya akan digelar pada 9 Agustus 2019 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK

21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK

News | Senin, 22 Juli 2019 | 17:04 WIB

Digugat Caleg karena Edit Foto Cantik, Evi Berharap Ini ke Hakim MK

Digugat Caleg karena Edit Foto Cantik, Evi Berharap Ini ke Hakim MK

News | Senin, 22 Juli 2019 | 15:43 WIB

Edit Foto Terlalu Cantik, Sidang Gugatan ke Caleg Evi Apita Berlanjut di MK

Edit Foto Terlalu Cantik, Sidang Gugatan ke Caleg Evi Apita Berlanjut di MK

News | Senin, 22 Juli 2019 | 15:20 WIB

MK Putuskan 23 Perkara PHPU Pileg 2019 Tak Ditindaklanjuti

MK Putuskan 23 Perkara PHPU Pileg 2019 Tak Ditindaklanjuti

News | Senin, 22 Juli 2019 | 13:42 WIB

MK Hentikan Proses Perkara PHPU Pileg 2019, Ini Kata KPU

MK Hentikan Proses Perkara PHPU Pileg 2019, Ini Kata KPU

News | Senin, 22 Juli 2019 | 12:42 WIB

MK Tolak 14 Gugatan Sengketa Pileg 2019 Milik 7 Partai Politik di Panel I

MK Tolak 14 Gugatan Sengketa Pileg 2019 Milik 7 Partai Politik di Panel I

News | Senin, 22 Juli 2019 | 12:14 WIB

Terkini

15 Kode Redeem FF 1 September 2026: Kesempatan Klaim Skin Kuda Purnama dan Incubator

15 Kode Redeem FF 1 September 2026: Kesempatan Klaim Skin Kuda Purnama dan Incubator

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 07:24 WIB

Banyak Misteri di A Bona Fide Killer, 3 Hal Ini Paling Bikin Saya Penasaran

Banyak Misteri di A Bona Fide Killer, 3 Hal Ini Paling Bikin Saya Penasaran

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 07:13 WIB

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 07:05 WIB

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

News | Selasa, 01 September 2026 | 07:00 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?

Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 06:57 WIB

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:57 WIB

Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?

Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 06:45 WIB

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed

News | Selasa, 01 September 2026 | 06:33 WIB

Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah

Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah

News | Selasa, 01 September 2026 | 06:21 WIB

Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen

Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:11 WIB

×