Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 22 Juli 2019 | 18:54 WIB
Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD
Salah satu warung makan di Kota Padang. [Klik Positif]

Suara.com - Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat untuk menertibkan sejumlah warung atau kafe yang menggunakan nama "aneh" dan tak lazim seperti neraka, iblis, setan dan lainnya mendapat tentangan dari Anggota DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa.

Ia mengemukakan, tak ada dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan rencana tersebut. Lantaran, perda yang dipakai adalah perda penertiban umum nomor 11 yang pasalnya mengenai meresahkan masyarakat.

"Masyarakat mana yang diresahkan," ungkap Mahesa kepada Covesia.com - jaringan Suara.com pada Senin (22/7/2019).

Pun Mahesa juga mengatakan dengan keberadaan warung atau kafe bernama aneh, tak melihat masyarakat resah. Dia mengemukakan, justru dengan nama tersebut tidak membuat warung atau kafe yang menggunakan nama tersebut menjadi sepi.

"Nah yang kita lihat antusias masyarakat malah meningkat," ungkapnya.

Mahesa menilai, tindakan tanpa dasar hukum oleh Satpol PP tersebut bisa menjadi bumerang jika terus dilanjutkan, karena bisa menimbulkan adanya tuntutan hukum dari pedagang.

"Saya hawatir, kalau Satpol PP tetap bersikeras untuk menertibkan sedang kekuatan hukumnya tidak kuat, Satpol PP bisa kena tuntutan dari pedagang," jelasnya.

Leboh lanjut, ia menjelaskan nama warung atau kafe yang tidak lazim itu hanya untuk menarik pengunjung dan mencari sensasi.

"Berbeda kasusnya bila pedagang itu menggunakan nama yang mengandung unsur pornografi, baru bisa ditertibkan," ungkapnya.

Mahesa mengatakan nama-nama yang viral sekarang itu harusnya diambil dari sisi positifnya.

“Mie Narako, contohnya, kita dapat berpikiran bahwa, Mie buatan manusia saja sudah seperti ini, apalagi kalau benar-benar masuk neraka. Kita akan diingatkan untuk istighfar,” jelas Mahesa.

Dia meminta Satpol PP untuk fokus mengurus Perda yang seharusnya dilaksanakan bukan mengurus hal seperti ini.

"Apalagi kebanyakan pedagang itu menengah ke bawah, usaha mereka baru menggeliat,” katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Padang, Warung Makan Gunakan Nama Tak Lazim Bakal Ditertibkan Satpol PP

Di Padang, Warung Makan Gunakan Nama Tak Lazim Bakal Ditertibkan Satpol PP

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 22:43 WIB

Buka Saat Puasa, Warung Makan Wajib Pasang Spanduk 'Hanya untuk Non Muslim'

Buka Saat Puasa, Warung Makan Wajib Pasang Spanduk 'Hanya untuk Non Muslim'

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 08:40 WIB

MUI Jawa Barat Bolehkan Ormas Razia Rumah Makan Buka Siang, Tapi...

MUI Jawa Barat Bolehkan Ormas Razia Rumah Makan Buka Siang, Tapi...

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 14:39 WIB

Nasi Padang Selalu Lebih Banyak saat Dibungkus, Alasannya Heroik

Nasi Padang Selalu Lebih Banyak saat Dibungkus, Alasannya Heroik

Lifestyle | Selasa, 08 Januari 2019 | 15:10 WIB

Terkini

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB