Senang Dengar Pensiun dari Politik, Habib Novel: Nama Ahok Sensitif

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 24 Juli 2019 | 17:55 WIB
Senang Dengar Pensiun dari Politik, Habib Novel: Nama Ahok Sensitif
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamukmin mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk tidak terjun lagi ke dunia politik. Menurutnya nama Ahok masih sangat sensitif didengar oleh masyarakat Indonesia.

Novel yang pernah melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri pada Oktober 2016 itu sepakat kalau Ahok tidak perlu berpolitik praktis.

Menurutnya, efek daripada Ahok yakni soal penistaan agama masih terasa bahkan hingga saat ini meskipun tidak ikut serta dalam Pemilihan Presiden 2019.

"Saya sangat mendukung Ahok untuk tidak berpolitik praktis lagi mengingat sangat sensitif nama Ahok dalam hingar bingar perpolitikan di Indonesia," kata Novel kepada Suara.com, Rabu (24/7/2019).

Efek yang dimaksud Novel ialah terjadinya pemisahan antara masyarakat, di mana ada pendukung penista agama yang ia sebut kubu 01 atau kubu pendukung Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin dan kubu pelawan penista agama yakni kubu pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Kubu 02 pelawan penista agama yang banyak menjadi korban kriminalisasi dan ini trus akan terpolarisasi sampai 2024," ujarnya.

Novel mengungkapkan bahwa polarisasi penggunaan politik identitas itu dapat dihentikan apabila partai-partai pendukung Jokowi - Maruf Amin menghentikan kriminalisasi ulama dan menegakkan keadilan sesuai dengan syariat Islam serta konstitusi. Dengan begitu adanya, maka pandangan negatif terhadap Ahok akan hilang.

"Maka stigma negatif itu baru akan hilang dan 2024 semua bisa bertarung tanpa politik identitas dan saya pribadi baru akan netral," tandasnya.

Untuk diketahui, Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan tidak akan kembali ke dunia politik yang telah membesarkan namanya, meski telah bebas dari jerat hukum kasus penodaan agama.

baca juga

Ahok mengatakan sejak bebas pada 24 Januari 2019 lalu, dia tidak memiliki harapan untuk kembali ke politik. Ia menyebut status mantan narapidana penodaan agama mematikan karier politiknya.

"Sudah selesai karier politik saya sebetulnya. Orang mayoritas beragama sudah mencap saya menista," ujar Ahok saat ditemui di di Roosseno Plaza, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Novel Dukung Ahok Tak Terjun ke Politik Praktis Lagi

Habib Novel Dukung Ahok Tak Terjun ke Politik Praktis Lagi

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:43 WIB

Ahok Ogah Lagi Berpolitik, Gerindra Ingatkan Ini

Ahok Ogah Lagi Berpolitik, Gerindra Ingatkan Ini

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:55 WIB

Celetukan soal Anies hingga Karier Politik Selesai, 5 Kabar Terbaru Ahok

Celetukan soal Anies hingga Karier Politik Selesai, 5 Kabar Terbaru Ahok

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 07:10 WIB

Mau Bantu Warga Miskin, Ahok Ciptakan Aplikasi hingga Stand Up Comedy

Mau Bantu Warga Miskin, Ahok Ciptakan Aplikasi hingga Stand Up Comedy

News | Senin, 22 Juli 2019 | 19:58 WIB

Goenawan Mohamad: Ahok Dihukum dan Dihakimi, tapi Ia Tak Membenci

Goenawan Mohamad: Ahok Dihukum dan Dihakimi, tapi Ia Tak Membenci

News | Senin, 22 Juli 2019 | 19:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×