Kritik Tapi Kok Terapkan Aturan Ahok? Ini Jawaban Bijak Anies

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Minggu, 28 Juli 2019 | 15:35 WIB
Kritik Tapi Kok Terapkan Aturan Ahok? Ini Jawaban Bijak Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi kantor DPP Nasdem di Jalan RP Suroso, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019) siang. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Wartawan senior Wahyu Muryadi alias Om Way secara blak-blakan menanyakan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap kebijakan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Dalam E-Talkshow, program yang dibawakannya di tvOne, Jumat (26/7/2019), Om Way bertanya terlebih dahulu soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Anies Baswedan.

Sang gubernur kemudian menjelaskan alasan sebuah bangunan tidak dibongkar meskipun tak memiliki IMB.

"Kalau bangunan itu melanggar rencana tata kota, misalnya, satu tempat hanya boleh membangun dua lantai, terus dia membangun empat lantai, maka dibongkar dua lantainya, dikembalikan menjadi dua lantai. Kenapa dibongkar? karena dia melanggar rencana tata kota," ujar Anies Baswedan.

"Tapi kalau dia membangun dua lantai, tapi tidak punya izin, maka bentuknya denda. Karena dia mengikuti rencana tata kota, bukan melanggar rencana tata kota. Melanggarnya karena tidak ada izin," tambahnya.

Om Way lalu memberikan pertanyaan klarifikasi terkait kebijakan IMB yang dijelaskan Anies Baswedan.

"Jadi izin bisa diberikan belakangan, tapi syaratnya harus bayar denda?" tanyanya.

"Iya. Jadi begitu mereka mengurus IMB, maka mereka berhak atas IMB itu. Kenapa? Lha negara sudah memberikan hak guna bangunan, negara sudah buat. Lalu pemprov sudah menerbitkan pergub, tapi Pergub 206 tahun 2016," terang Anies Baswedan.

Tanpa basa-basi, Om Way kemudian menyinggung sikap Anies Baswedan terhadap pergub yang dibuat di masa pemerintahan Ahok BTP. Ia mengungkit bahwa dulu Anies Baswedan mengkritiknya, tetapi sekarang malah menerapkannya.

baca juga

"Tapi kan dulu Pak Anies mengkritik pergub itu kan? Pergub yang diterbitkan Pak Basuki Tjahaja Purnama. Iya kan? Kok sekarang malah dipakai pergub itu?" ucap Om Way.

Anies Baswedan menjelaskan, peraturan yang sudah disahkan tak bisa serta-merta dicabut karena akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap peraturan.

Ia mengatakan, masyarakat tak akan percaya pada peraturan jika kebijakan dengan mudah diubah setelah pergantian pemimpin.

"Nah, ini ya, sudah bangun gedung di sini, pas membangun itu legal, sesuai aturan waktu itu, lalu terjadi perubahan aturan, tidak boleh perubahan aturan itu lalu berlaku surut. Dasar-dasar tata ruang. Tidak boleh peraturan tata ruang itu berlaku surut. Kalau itu berlaku surut, tidak ada lagi yang percaya kepada peraturan," jelas Anies Baswedan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menerangkan pada Om Way, respons negatifnya untuk kebijakan Ahok BTP di masa lalu merupakan masalah personal.

Namun, ia mengaku mengesampingkannya demi berlaku adil pada para penduduk DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibandingkan dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo: Selamat ya!

Dibandingkan dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo: Selamat ya!

News | Minggu, 28 Juli 2019 | 11:34 WIB

Mahasiswi Disuruh Bugil di Video Call, Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS

Mahasiswi Disuruh Bugil di Video Call, Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS

News | Sabtu, 27 Juli 2019 | 13:46 WIB

Video Pria Ancam Bunuh Anies Mulai Diselidiki Polisi

Video Pria Ancam Bunuh Anies Mulai Diselidiki Polisi

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 20:12 WIB

Pendaftar Rumah DP 0 Punya Mobil Mewah, Anies: Tandanya Banyak Peminat

Pendaftar Rumah DP 0 Punya Mobil Mewah, Anies: Tandanya Banyak Peminat

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 19:53 WIB

Tolak Anies Nyapres, Nasdem: Jangan Sampai Nanti PSI Berubah Jadi LSM

Tolak Anies Nyapres, Nasdem: Jangan Sampai Nanti PSI Berubah Jadi LSM

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 16:55 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB