Array

Izin Belum Diperpanjang, PKS Puji Aksi FPI Terdepan Saat Bencana Alam

Senin, 29 Juli 2019 | 08:02 WIB
Izin Belum Diperpanjang, PKS Puji Aksi FPI Terdepan Saat Bencana Alam
Ilustasi massa dari Front Pembela Islam (FPI). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan kesan baiknya terhadap Front Pembela Islam (FPI) di tengah perpanjangan izin ormas tersebut yang juga belum juga diterbitkan kembali oleh pemerintah.

Terlepas dari izin yang belum keluar juga, melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Mardani menganggap bahwa apa yang dilakukan FPI selama ini adalah baik lantaran didasari oleh keputusan ulama-ulama terdahulu.

"Saya sering diskusi dan hadiri undangan FPI. Bagi mereka Merah Putih dan Pancasila sudah final, karena prosesnya dibuat oleh "ijtima" ulama-ulama terdahulu, FPI taat ulama," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Senin (29/7/2019).

Ia mengatakan, jika FPI selalu hadir pada setiap kejadian bencana alam.

"FPI cinta rakyat dan negeri di daerah mana pun musibah mereka hadir menbantu meski di pelosok #KamiOposisi," cuit Mardani.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membeberkan alasan belum dikeluarkan izin perpanjangan terhadap organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Wiranto beralasan, pemerintah masih mengevaluasi rekam jejak ormas yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut

Wiranto menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui layak atau tidaknya izin perpanjangan itu berikan. Menurutnya, izin ormas FPI yang terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 telah habis sejak tanggal 20 Juni 2019 lalu.

"Sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak," kata Wiranto usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri dan lembaga di Kemenkopolhukam, Jumat (19/7/2019).

"Kenapa kita belum memberikan? Karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia ada organisasinya, track recordnya juga sedang disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak," imbuhnya.

Baca Juga: Gus Miftah Mau Ceramah di Klub Malam jakarta, FPI: Kami Punya Jalur Lain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI