Potensi Gempa 8,8 SR, Penolak Bandara Kulon Progo Kirim Surat ke Jokowi

Pebriansyah Ariefana

Senin, 29 Juli 2019 | 12:41 WIB
Potensi Gempa 8,8 SR, Penolak Bandara Kulon Progo Kirim Surat ke Jokowi
Penumpang keluar dari area bandara seusai mendarat dengan pesawat komersial Citilink saat penerbangan perdana di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (6/5). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko]

Suara.com - Paguyubam Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) mengirim surat kepada Presiden RO, Joko Widodo, Senin (29/7/2019). Surat ini dikirimkan kepada Presiden karena orang nomor satu di Indonesia itu tidak konsisten dalam penanganan mitigasi bencana seperti yang disampaikannya dalam pertemuan bersama BMKG pada 24 Juli 2019 lalu.

Bahkan di akun Twitter Jokowi, Presiden juga menyampaikan pernyataan tidak akan membangun bandara di daerah rawan bencana. Namun pada kenyataannya pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA) masih saja berjalan meski kawasan pesisir selatan rawan bencana.

"Padahal kawasan selatan rawan bencana, ini rekomendasi dari banyak pihak. Namun tetap saja pembangunan infrastruktur tetap dilakukan di Temon," papar Agus Widodo, perwakilan PWPP-KP di Kantor Walhi DIY.

Menurut Agus, sudah banyak riset yang dilakukan para ahli dan lembaga terkemuka yang menyatakan lokasi pembangunan bandara baru tersebut rawan gempa dan tsunami. Dalam rilis BMKG pada 21 Juli 2019 juga disebutkan lokasi pantai selatan Jawa berkategori zona merah karena berpotensi terjadi gempa 8,8 SR dan tsunami 20 meter.

Melalui surat yang disampaikan kepada Presiden, mereka menuntut penghentian pembangunan bandara baru di Kulon Progo. Presiden diminta membatalkan kebijakan tersebut secepatnya.

"Dengan demikian, presiden telah menunjukkan falsafah tentang keselerasan antara perkataan dan perbuatan," tandasnya.

Sementara warga terdampak pembangunan YIA mengungkapkan, sebenarnya masih ada 10 kepala keluarga (KK) yang menolak pembangunan bandara baru. Sejak awal mereka tidak mau menerima ganti untung dari pemerintah agar mau direlokasi.

"Warga ada 10 kk yang menolak, sekarang tinggal di luar pagar. Dari awal kami memang tidak mengambil ganti rugi karena status kepemilikan tanah masih milik pribadi. Dulu tinggal di dalam pagar," paparnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gempa 4,9 SR Guncang Pesisir Banten, Begini Analisa PVMBG

Gempa 4,9 SR Guncang Pesisir Banten, Begini Analisa PVMBG

Banten | Senin, 29 Juli 2019 | 05:56 WIB

Dua Gempa di Filipina Tewaskan 8 Orang

Dua Gempa di Filipina Tewaskan 8 Orang

News | Senin, 29 Juli 2019 | 05:42 WIB

Gempa Banten Dirasakan Hingga Sukabumi, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa Banten Dirasakan Hingga Sukabumi, Belum Ada Laporan Kerusakan

Jabar | Senin, 29 Juli 2019 | 00:50 WIB

Gempa Banten 5,2 SR, BMKG: Waspada Gempa Susulan Malam Ini

Gempa Banten 5,2 SR, BMKG: Waspada Gempa Susulan Malam Ini

News | Minggu, 28 Juli 2019 | 21:50 WIB

Banten Gempa 5,2 SR, Terasa Sampai Perbatasan Jakarta

Banten Gempa 5,2 SR, Terasa Sampai Perbatasan Jakarta

News | Minggu, 28 Juli 2019 | 21:42 WIB

Warga Cilacap Kaget Diguncang 4 Kali Gempa Bumi

Warga Cilacap Kaget Diguncang 4 Kali Gempa Bumi

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juli 2019 | 16:04 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×