Soal Kuburan Massal Busway, Dishub DKI Bakal Bawa ke Meja Hijau

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 29 Juli 2019 | 22:50 WIB
Soal Kuburan Massal Busway, Dishub DKI Bakal Bawa ke Meja Hijau
Kuburan Massal Bus Transjakarta di lahan kosong yang berada di kawasan Dramaga Bogor. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Kuburan massal bus TransJakarta di Kabupaten Bogor menjadi polemik. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan membawa kasus tersebut ke pengadilan atau meja hijau.

Ratusan unit bus tersebut ternyata merupakan hasil pengadaan anggaran tahun 2013 atau pada masa Gubernur DKI Jakarta masa kepemimpinan Joko Widodo.

Bus tersebut tidak digunakan karena dinyatakan tidak layak untuk beroperasi.

Menurut Kadishub DKI, Syafrin Liputo, pengadaan bus tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasilnya, BPK memberikan dua poin rekomendasi.

Rekomendasi pertama meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) menagih uang muka dari PT Putera Adi Karyajaya selaku pemenang tender pengadaan bus tersebut. Namun opsi tersebut sudah tidak bisa dilakukan karena perusahaan tersebut sudah pailit.

"Sejak 2017-2018 itu diupayakan tapi ternyata para vendor tidak bisa mengembalikan dana tersebut," ujar Syafrin saat dihubungi, Senin (29/7/2019).

Opsi kedua, Pemprov DKI diminta untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan. Namun pihak Dishub akan meminta saran dari Biro hukum untuk menempuh jalur hukum.

"Sekarang kami masih menunggu pendapat biro hukum seperti apa," jelas Syafrin.

Terkait rencana tersebut, Syafrin tidak menyebutkan siapa pihak yang akan dibawa ke jalur hukum. Ia mengaku belum memegang data terkait kasus tersebut.

"Kebetulan saya sedang di luar kota, saya belum pegang datanya," pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan unit bus Transjakarta terbengkalai di sebuah lahan kosong di pinggir Jalan Raya Dramaga,  RT 01, RW 01, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pantauan Suara.com di lokasi, bus berwarna oranye itu nampak terparkir menjorok ke dalam lahan kosong. Mayoritas bus-bus tersebut dalam kondisi rusak baik bagian bodi, interior maupun mesinnya.

Di kaca bus tertulis "Budel Pailit PT Putera Adi Karyajaya (Dalam Pailit) sesuai putusan perkara no.21/PDT.SUS-Pailit/2018/PN. Niaga.JKT.PST, tertanggal 20 September 2018 dalam pengawasan kurator dan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas Polda Metro Jaya Sambangi Kuburan Massal Bus Transjakarta

Petugas Polda Metro Jaya Sambangi Kuburan Massal Bus Transjakarta

Jabar | Senin, 29 Juli 2019 | 16:36 WIB

Lahan Kuburan Massal Bus Transjakarta di Bogor Milik Perusahaan Pailit

Lahan Kuburan Massal Bus Transjakarta di Bogor Milik Perusahaan Pailit

Jabar | Senin, 29 Juli 2019 | 15:39 WIB

Kuburan Massal Bus Transjakarta, Kades Dramaga Pertanyakan Perizinan Lahan

Kuburan Massal Bus Transjakarta, Kades Dramaga Pertanyakan Perizinan Lahan

Jabar | Senin, 29 Juli 2019 | 15:13 WIB

Ratusan Unit Bus Transjakarta Terbengkalai di Lahan Kosong Pinggir Jalan

Ratusan Unit Bus Transjakarta Terbengkalai di Lahan Kosong Pinggir Jalan

Video | Senin, 29 Juli 2019 | 15:11 WIB

Terkini

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB