Polemik Perizinan FPI, JK: Pemerintah Tidak Bisa Diskriminasi

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 30 Juli 2019 | 13:40 WIB
Polemik Perizinan FPI, JK: Pemerintah Tidak Bisa Diskriminasi
Jusuf Kalla. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri belum menurunkan perizinan untuk organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), pemerintah tidak bisa melakukan diskriminasi.

JK mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara berdemokrasi. Apabila FPI memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka ormas berbasis Islam itu bisa mendapatkan perizinannya.

"Kita tak bisa diskriminasi. Kalau FPI memenuhi 10 syarat ya boleh, tidak memenuhi ya tidak boleh. Kembali kepada aturannya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Akan tetapi, JK mengungkapkan kalau perizinan itu bisa dihentikan apabila ormas tersebut melakukan pelanggaran atau tidak mengikuti. JK mencontohkan kalau ormas yang menolak patuh terhadap pancasila itu dipastikan tidak akan diberikan izin.

"Selama dia secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, organisasi dakwah, itu silakan, tapi kalau menolak Pancasila pasti tidak bisa. Itu contohnya," tandasnya.

SKT ormas FPI habis pada 20 Juni 2019, namun menurut Kemendagri ormas itu masih belum melengkapi syarat perpanjangan izin SKT. Sebelumnya, Dirjen Polpum Soedarmo mengatakan, salah satu syarat yang harus FPI penuhi adalah rekomendasi dari Kementerian Agama.

FPI juga belum menyerahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi yang ditandatangani oleh pengurusnya.

FPI menuduh pemerintah mempolitisasi proses perizinan setelah Presiden Joko Widodo mengatakan jika tidak sejalan dengan negara, ada kemungkinan tidak akan memperpanjang izin atau SKT ormas dari kelompok tersebut.

Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, JK: Hati-hati Gambut & Bekas Lubang Tambang

Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, JK: Hati-hati Gambut & Bekas Lubang Tambang

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2019 | 13:35 WIB

FPI Dicurigai Anti Pancasila, PKS Kutip Omongan Habib Rizieq

FPI Dicurigai Anti Pancasila, PKS Kutip Omongan Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 13:18 WIB

PKS Curiga Kemendagri Diskriminasi Belum Keluarkan Izin FPI

PKS Curiga Kemendagri Diskriminasi Belum Keluarkan Izin FPI

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 13:10 WIB

Mendagri Cek FPI, Terima Pancasila atau Tidak

Mendagri Cek FPI, Terima Pancasila atau Tidak

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:30 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo: Perpanjangan Izin FPI Tidak Politis!

Mendagri Tjahjo Kumolo: Perpanjangan Izin FPI Tidak Politis!

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:21 WIB

Jokowi Bilang Izin FPI Bisa Tak Diperpanjang, Ini Kata Menhan Ryamizard

Jokowi Bilang Izin FPI Bisa Tak Diperpanjang, Ini Kata Menhan Ryamizard

News | Senin, 29 Juli 2019 | 19:33 WIB

Terkini

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB