Masyarakat Bisa Menuntut Ganti Rugi Lebih dari yang Diatur PLN

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 05 Agustus 2019 | 18:24 WIB
Masyarakat Bisa Menuntut Ganti Rugi Lebih dari yang Diatur PLN
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing, mengaku tidak terima dengan janji kompensasi yang diberikan PLN kepada para pengguna listrik yang terdampak pemadaman.

David menuturkan, PLN tidak bisa hanya memberikan kompensasi berupa potongan biaya pemakaian listrik. Menurutnya, kerugian konsumen tidak hanya masalah biaya listrik.

"Misalnya 20 persen dari tagihan listrik ke depan. Kan kerugian konsumen tidak hanya di sana," ujar David dalam konferensi pers di YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

Menurutnya kompensasi yang dijanjikan tidak sesuai dengan kejadian yang berlangsung sejak Minggu (5/8/2019) siang hingga malam. Ia menyebut kompensasi tersebut adalah pemberian tingkat pelayanan.

"Jadi misalnya voltagenya naik turun, misalnya salah catat kwh meter," kata David.

Kerugian yang diterima masyarakat, kata David, berbeda-beda. Karena itu masyarakat diminta untuk menuntut lebih dari sekadar potongan biaya listrik.

"Jadi masyarakat bisa menuntut ganti rugi melebihi yang diatur sepihak oleh PLN," pungkasnya.

Sripeni Inten Cahyani dan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro. (Istimewa)
Sripeni Inten Cahyani dan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro. (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, PLN akan ganti rugi pada korban yang terdampak mati lampu massal di Jakarta dan Banten, Minggu (5/8/2019) kemarin. PLN akan memberikan potongan tagihan sampai gratis pakai listrik.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan ada hitungan tersendiri soal ganti rugi itu. Hal itu disampaikan Intan di Kantor PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kalau gratis ada hitung-hitunganya, kan sekian jam, sekian kWh. Berkisar sekian hari digratiskan 2 atau 3 hari misalnya. Tergantung dari kelompok-kelompoknya. Di lokasi ini berapa jam tidak dialiri listrik dari PLN, begitu kira-kira," kata Sripeni Inten Cahyani.

Menurut dia ada mekanismenya di Peraturan Menteri ESDM dan PLN.

"Permen 2017, khususnya Pasal 6 yang mengatakan sudah ada formulasinya tinggal kita ikuti saja," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

30 Persen Wilayah Bogor Kena Pemadaman Listrik Bergilir, Ini Jadwalnya

30 Persen Wilayah Bogor Kena Pemadaman Listrik Bergilir, Ini Jadwalnya

Jabar | Senin, 05 Agustus 2019 | 17:49 WIB

Bungkam soal Mati Lampu Massal, Luhut dan Jonan Kompak Kabur Masuk Mobil

Bungkam soal Mati Lampu Massal, Luhut dan Jonan Kompak Kabur Masuk Mobil

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 17:44 WIB

Pejabat Korsel Mundur karena Mati Lampu, FPI Sebut Pemerintah Tak Gentle

Pejabat Korsel Mundur karena Mati Lampu, FPI Sebut Pemerintah Tak Gentle

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 17:29 WIB

Mabes Polri Cari Dalang Mati Lampu Massal Jakarta dan Banten

Mabes Polri Cari Dalang Mati Lampu Massal Jakarta dan Banten

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 17:25 WIB

Mati Listrik, Foto Teknisi PLN Sedang Kerja Buat Warganet Tersentuh

Mati Listrik, Foto Teknisi PLN Sedang Kerja Buat Warganet Tersentuh

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 17:51 WIB

Terkini

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:34 WIB

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:21 WIB

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:11 WIB

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB