PLN Sebut Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Sesuai Aturan

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:02 WIB
PLN Sebut Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Sesuai Aturan
Plt Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sripeni Inten Cahyani menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan potong gaji karyawan untuk membayar ganti rugi mati lampu massal sudah sesuai aturan. Kata dia, kalau karyawan yang kinerjanya buruk, akan potong gaji.

PLN akan potong gaji karyawan untuk membayar ganti rugi mati lampu massal di Jakarta, Banten dan sebagain Jawa Barat. Ganti rugi yang akan dikeluarkan PLN sebesar Rp 800 miliar lebih.

Hal itu dikatakan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di DPR Jakarta, Selasa (6/8/2019). Menurut dia, dengan dilakukannya ganti rugi itu, keuangan PLN akan minus.

"Di PLN sudah ada aturan itu, kalau kinerja tidak bagus, yah dipotong gajinya," kata Djoko.

Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat PLN, Haryanto W.S mengatakan jumlah ganti rugi akibat pemadaman listrik di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten pada Minggu (4/8/2019) berkisar Rp 865 miliar.

Haryanto menerangkan kompensasi akan diberikan tidak berdasarkan lamanya listrik padam. Menurutnya kompensasi akan dibayarkan kepada konsumen bila realisasi tingkat mutu pelayanan (TMP) tenaga listrik melebihi 10 persen.

"Jumlah kompensasi dari 22 juta pelanggan dananya sekitar Rp 865 Miliar," ujar Haryanto, Selasa (6/8/2019).

Haryanto membeberkan bahwa pembayaran kompensasi ganti rugi akan dilakukan di bulan September. Serta kompensasi berlaku bagi pelanggan prabayar dan pasca bayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono mengatakan pihaknya akan mengawasi PLN terkait kompensasi ganti rugi. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin perlindungan terhadap konsumen.

baca juga

"Kami dan ESDM sudah punya aturan sendiri yang mewajibkan juga terkait masalah perlindungan konsumen. Bahwa PLN wajib melaporkan per 3 bulan memberikan laporan tentang kompensasi," ujar Veri.

Untuk diketahui, PLN memastikan pemadaman listrik di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta akibat gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pemadaman listrik dimulai pukul 11.45 WIB. Hal itu menyebabkan akses listrik di wilayah tersebut lumpuh total selama berjam-jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Akan Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Mati Lampu Massal

PLN Akan Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Mati Lampu Massal

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 17:51 WIB

Bayar Kompensasi Mati Lampu Massal, PLN Potong Gaji Karyawan

Bayar Kompensasi Mati Lampu Massal, PLN Potong Gaji Karyawan

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 17:41 WIB

Dipanggil DPR, Plt Dirut PLN Ngaku Masalah Blackout Telah Selesai

Dipanggil DPR, Plt Dirut PLN Ngaku Masalah Blackout Telah Selesai

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 17:18 WIB

Mati Lampu Banyak Artis Pindah ke Hotel, Ayu Ting Ting Pilih di Rumah

Mati Lampu Banyak Artis Pindah ke Hotel, Ayu Ting Ting Pilih di Rumah

Entertainment | Selasa, 06 Agustus 2019 | 15:56 WIB

Setelah Murka Listrik Mati, Jokowi Ogah Gubris soal Penggantian Dirut PLN

Setelah Murka Listrik Mati, Jokowi Ogah Gubris soal Penggantian Dirut PLN

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 14:40 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×