Sepekan Bekerja, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Sudah Olah TKP

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 07 Agustus 2019 | 12:42 WIB
Sepekan Bekerja, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Sudah Olah TKP
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Mochammad Iqbal mengatakan jika tim teknis kasus penyiraman air keras Novel Baswedan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pekan pertama bekerja.

Diketahui, tim teknis mulai bekerja pada 1 Agustus 2019. Dengan demikian, tim teknis telah bekerja selama satu pekan.

“Kita sudah memulai rapat-rapat bekerja pada awal agustus, terus sudah juga mengeksplor kembali kejadian perkara, TKP,” kata Iqbal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (7/8/2019).

Iqbal menerangkan jika tim teknis menggandeng Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) guna mengejar tiga terduga pelaku penyerangan. Dukcapil alan membatu serta mencocokan data dari hasil face reconegtion dan Inafis atas ketiga orang itu.

“Kita sudah bekerjasama dengan Dukcapil. Kita akan kembali analisa CCTV, Face Reconegtion, hasil Inafis. Kemudian Dukcapil mencocokan mana orang yang dikira identik,” sambungnya.

Lebih jauh, Iqbal menambahkan jika tim teknis akan dapat menangkap para pelaku secepat mungkin. Dirinya pun optimis agar tabir kasus tersebut dapat terungkap.

"Tim ini kan tim terbaik, jadi akan mengembangkan dari subtim-subtim yang lain. Kalau ditanya kepada saya sebagai juru bicara, tim ini tidak berkata pesimis, kita optimis akan ungkap," imbuh Iqbal.

Diketahui, tim teknis ini merupakan tim lanjutan dari temuan tim pencari fakta. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.

Tim ini akan bekerja mulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada tim teknis. Namun, Mabes Polri mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Muhammadiyah Sebut Belum Terungkap Kasus Novel karena Bersifat Politis

PP Muhammadiyah Sebut Belum Terungkap Kasus Novel karena Bersifat Politis

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:45 WIB

Bakal Mulai Tugas, Rapat Perdana Tim Teknis Novel Berlangsung Tertutup

Bakal Mulai Tugas, Rapat Perdana Tim Teknis Novel Berlangsung Tertutup

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 15:45 WIB

Terkatung-katung, PP Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Kasus Novel di Polri

Terkatung-katung, PP Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Kasus Novel di Polri

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 15:29 WIB

Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 05:10 WIB

Mulai Kerja Hari Ini, Tim Teknis Kasus Novel Terdiri dari 120 Anggota

Mulai Kerja Hari Ini, Tim Teknis Kasus Novel Terdiri dari 120 Anggota

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 15:10 WIB

Terkini

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB