Sejauh ini, KPK masih memiliki waktu selama 24 jam untuk memeriksa beberapa orang yang kena OTT guna menentukan status hukum mereka.
Sejauh ini, KPK masih memiliki waktu selama 24 jam untuk memeriksa beberapa orang yang kena OTT guna menentukan status hukum mereka.