Mati Lampu Berbuntut Panjang, Arief Poyuono Ancam Polisikan Direksi PLN

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 08 Agustus 2019 | 21:03 WIB
Mati Lampu Berbuntut Panjang, Arief Poyuono Ancam Polisikan Direksi PLN
Arief Poyuono mengenakan batik. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono berencana melaporkan Direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Bareskrim Mabes Polri terkait insiden padamnya listrik pada Minggu (4/8/2019) lalu.

Dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari Antara, Kamis (8/8/2019), Arief menilai pemadaman listrik disebabkan oleh ketidakhati-hatian pihak PLN.

Arief mengungkapkan, pihaknya sempat mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/8), namun saat ditanya Arief hanya berkata sedang main dan berkunjung.

Pada hari ini kembali dikonfirmasi soal kedatangannya, Arief mengaku telah melakukan konsultasi ke Bareskrim Mabes Polri.

Politikus Partai Gerindra ini mempertanyakan ke polisi apakah insiden padamnya listrik itu bisa berujung pada tindak pidana seperti kekacauan ekonomi dan korban jiwa akibat kebakaran.

Karena mendapat lampu hijau, katanya, Arief berencana membuat laporan pekan depan terkait pemadaman listrik tersebut.

"Kemarin FSP BUMN Bersatu ke Bareskrim konsultasi, di mana Serikat Pekerja BUMN Bersatu akan membuat laporan terkait pemadaman listrik PLN. Kami sedang konsultasi apakah itu bisa masuk dalam ranah tindak pidana atau tidak," katanya.

Menurut dia, kejadian matinya listrik di setengah Pulau Jawa menyebabkan kekacauan dan bencana ekonomi serta menelan jiwa yang disebabkan PLN tidak bertanggung jawab dan teledor sehingga bisa terjadi pemadaman listrik selama berjam-jam.

Dia juga menduga terdapat unsur kesengajaan dalam pemadaman listrik itu, karena berdasarkan informasi internal kawan-kawan di PLN, tidak mungkin jika pembangkit dan transmisi dapat rusak secara berbarengan.

baca juga

"Masak dalam waktu bersamaan tujuh turbin pembangkit di Suralaya, satu turbin pembangkit di Cilegon, sistem transmisi di Ungaran dan Pemalang bisa bersamaan rusaknya, secara teknikal manapun tidak mungkin terjadi dan masak enggak ada emergency procedure-nya," katanya.

Arief menilai tidak cukup jika hanya melakukan gugatan perdata insiden pemadaman listrik tersebut. Karena itu, Tim Hukum FSP BUMN Bersatu saat ini tengah mengkaji potensi untuk melakukan laporan secara pidana.

"Korporasi PLN dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah para direksi PLN. Karena itu kita akan melaporkan direksi PLN ke polisi. Jadi bukan hanya yang dilakukan teman-teman LSM mengugat melalui unsur perdata, tapi kita akan kaji di unsur pidana," kata Ketua Umum FSP BUMN Bersatu ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Mati Lampu Massal Jakarta, Banten dan Jabar Termasuk Krisis Energi?

Apakah Mati Lampu Massal Jakarta, Banten dan Jabar Termasuk Krisis Energi?

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 18:44 WIB

PLN Tak Pakai Aturan Baru, Tetap Bayar Ganti Rugi Mati Listrik 35 Persen

PLN Tak Pakai Aturan Baru, Tetap Bayar Ganti Rugi Mati Listrik 35 Persen

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 18:36 WIB

Ombudsman: Ganti Rugi PLN ke Korban Mati Lampu Massal Terlalu Kecil

Ombudsman: Ganti Rugi PLN ke Korban Mati Lampu Massal Terlalu Kecil

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 18:12 WIB

Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan

Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:52 WIB

Sumbang Polusi Jakarta, Anies Minta PLN Periksa Cerobong Asap PLTU

Sumbang Polusi Jakarta, Anies Minta PLN Periksa Cerobong Asap PLTU

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:59 WIB

Ribut Isu Pohon Sengon, PLN Bentuk Tim Telisik Penyebab Mati Lampu Massal

Ribut Isu Pohon Sengon, PLN Bentuk Tim Telisik Penyebab Mati Lampu Massal

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:38 WIB

Ombudsman akan Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Massal

Ombudsman akan Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Massal

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:11 WIB

Aturan Direvisi, Pelanggan PLN Dapat Ganti Rugi 100 Persen dari Tagihan

Aturan Direvisi, Pelanggan PLN Dapat Ganti Rugi 100 Persen dari Tagihan

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:02 WIB

Soal Kompensasi Blackout, PLN: Bukan Gaji yang Dipotong, Tapi Bonus Pegawai

Soal Kompensasi Blackout, PLN: Bukan Gaji yang Dipotong, Tapi Bonus Pegawai

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:02 WIB

Terkini

Rencana Wajib Kebun Tebu untuk Industri Rafinasi Dikritik, Prabowo Diminta Turun Tangan

Rencana Wajib Kebun Tebu untuk Industri Rafinasi Dikritik, Prabowo Diminta Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:25 WIB

BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan

Sumbar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Gelombang Panas Italia Picu Status Siaga Merah di 27 Kota, 3 Orang Tewas

Gelombang Panas Italia Picu Status Siaga Merah di 27 Kota, 3 Orang Tewas

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif

Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak

Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:20 WIB

BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM

BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Penyalur KUR Perumahan Tertinggi, BRI Dukung Pemerintah Naikkan Plafon Anggaran

Penyalur KUR Perumahan Tertinggi, BRI Dukung Pemerintah Naikkan Plafon Anggaran

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Di Balik TPS Liar Jaktim: Dari Tumpukan Sampah hingga Dugaan Bisnis Ilegal

Di Balik TPS Liar Jaktim: Dari Tumpukan Sampah hingga Dugaan Bisnis Ilegal

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Intip 4 OOTD Y2K Pop-Punk ala Choi Yena, Gaya Lebih Cute dan Rebel!

Intip 4 OOTD Y2K Pop-Punk ala Choi Yena, Gaya Lebih Cute dan Rebel!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:15 WIB

×