Bikin Kantor Notaris Palsu, Komplotan Raup Rp 5 M Hasil Tipu Penjual Rumah

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 14:04 WIB
Bikin Kantor Notaris Palsu, Komplotan Raup Rp 5 M Hasil Tipu Penjual Rumah
Subdit II Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membeberkan identitas tiga tersangka baru dalam kasus penipuan bermodus menjual rumah mewah di kawasan DKI Jakarta. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Subdit II Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membeberkan identitas tiga tersangka baru dalam kasus penipuan bermodus menjual rumah mewah di kawasan DKI Jakarta. Ketiganya adalah DH, DR, dan S.

Penangkapan ketiga tersangka merupakan pengembangan dari penangkapan empat tersangka yang sebelumnya telah diungkap.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada polisi dengan nomor LP/4382/VII/2019/ PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Juli 2019.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, para tersangka menggunakan nama seorang notaris, Idham, sebagai modal untuk menipu.

Tak hanya itu, satu ruko di kawasan Kebayoran Baru dijadikan kantor notaris abal-abal yang telah beroperasi selama setahun.

Saat itu, korban berinisal VYS hendak menjual rumah yang terletak di bilangan Kebagusan, Jakarta Selatan dengan  harga Rp 15 miliar.

Korban juga meminta bantuan kepada seorang broker properti bernama Ronal alias D dan dikenalkan kepada tersangka DH yang berperan menjadi pembeli.

"Akhirnya, terjadi kesepakatan antara korban dengan tersangka DH terkait jual beli seharga Rp 15 miliar. Kemudian, DH meminta kepada korban untuk menitipkan sertifikat asli di notaris yang ditunjuknya (Notaris Idham) dengan alasan untuk dilakukan pengecekan ke Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujar Suyudi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).

Korban lantas menitipkan sertifikat asli rumah miliknya ke kantor notaris abal-abal milik tersangka. Saat itu, ia disambut oleh staf notaris palsu, yakni tersangka DR. Namun, sertifikat tersebut justru dipalsukan oleh DR dan S.

baca juga

"Di tempat ini terjadi pertemuan VYS dengan D yang mengaku sebagai staf notaris. Dia mengatakan kepada korban, notaris DR sibuk, sehingga bisa dititipkan kepadanya. Terjadilah penyerahan sertifikat oleh penjual yang lantas dipalsukan oleh para pelaku," sambungnya.

Setelah dipalsukan, sertifikat asli korban diagunkan ke sebuah koperasi simpan pinjam kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Para tersangka mendapatkan uang senilai Rp 5 miliar.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka memunyai peran berbeda-beda. DH berperan sebagai calon pembeli dan yang menjaminkan sertifikat korban untuk mendapat keuntungan.

Sementara tersangka DR berperan sebagai notaris palsu, dan S yang diduga mengetahui proses pemalsuan dan penjaminan sertifikat.

Selain itu ada dua orang tersngka yang masih buron, yakni D alias Ronal dan E yang berperan memalsukan sertifikat korban untuk diubah namanya menjadi tersangka DH.

Dari para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya sertifikat hak milik Nomor 1197 atas nama VYS yang telah dipalsukan, tanda terima dengan kop kantor notaris Dr H Idham SH MKn tertanggal 12 Maret 2019, surat dari Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan PPJB Nomor 67 tanggal 08 April yang dibuat dihadapan Notaris Idham.

Para tersangka kemudian dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh, Mahfud MD Nyaris Jadi Korban Penipuan Pinjam Uang

Waduh, Mahfud MD Nyaris Jadi Korban Penipuan Pinjam Uang

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 09:16 WIB

Tipu Pegadaian, Polisi Ringkus 7 Orang Pemalsu Perhiasan Emas

Tipu Pegadaian, Polisi Ringkus 7 Orang Pemalsu Perhiasan Emas

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 22:44 WIB

Menteri Sofyan Djalil: Mafia Tanah Kini Harus Putar Otak Kalau Beraksi

Menteri Sofyan Djalil: Mafia Tanah Kini Harus Putar Otak Kalau Beraksi

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:22 WIB

Polisi Dalami Keterlibatan Instansi di Kasus Penipuan Jual Rumah Mewah

Polisi Dalami Keterlibatan Instansi di Kasus Penipuan Jual Rumah Mewah

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 11:25 WIB

Penipuan Jual Rumah Mewah di Jakarta, Pelaku Sasar Para Ahli Waris

Penipuan Jual Rumah Mewah di Jakarta, Pelaku Sasar Para Ahli Waris

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 10:24 WIB

Terkini

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB