Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil bertandang ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2019). Sofyan pun memberikan apresiasi pada aparat kepolisian yang telah membongkar komplotan penipuan dengan modus menjual rumah mewah di kawasan DKI Jakarta.
“Saya datang mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran yang telah menangkap mafia tanah yang berbagai bentuknya yang kemarin saya baca di koran tadi yang menggubah sertifikat dan memalsukan sertifikat orang untuk menipu bank dan lain-lain,” kata Sofyan di lokasi.
Sofyan juga mengatakan jika para pelaku penipuan harus berpikir dua kali sebelum beraksi. Jika nantinya masih terjadi lagi aksi penipuan serupa, kata Sofyan, maka polisi akan segera melakukan penindakan.
"Kalau masih ada, berarti kami juga perlu memperbaiki supaya nanti masyarakat mempunyai kepastian hukum begitu nanti ada sertifikat (yang dipalsukan atau dibalik namakan oleh pelaku)," sambungnya.
“Hari ini mafia tanah harus berfikir 2 sampai 3 sebelum melakukan aksinya,” tambah Sofyan.
Sofyan menyebut, jika Presiden Joko Widodo telah memberi intruksi untuk mengeluarkan sertifikat kepada masyarakat. Pada tahun 2025 ditargetkan seluruh tanah di Indonesia sudah memunyai sertifikat.
“Kalau ada berarti kami juga perlu memperbaiki supaya nanti masyarakat mempunyai kepastian hukum begitu nanti ada sertifikat yang sekarang anda ketahui bahwa Pak Presiden memerintahkan kami mengeluarkan sertifikat sebanyak mungkin dan insyallah tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia bisa kita dapatkan,” imbuh Sofyan.

Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan jika pihaknua bakal mengusut tuntas kasus penipuan dengsn modus serupa.
“Keyakinan kami kelompok-kelompok ini masih ada yang lain dan kita bergerak terus bersama sama dengan pak menteri dan jajarannya,” kata Gatot.
Sebelumnya, polisi telah meringkus komplotan penipu dengan modus menjual rumah mewah. Selama melancarkan aksinya, komplotan itu berpura-pura menjadi notaris.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, para tersangka yang diringkus yakni D, R, S, dan A. Mereka kerap menyasar korban yang hendak menjual rumah mewah.
"Jadi kasus ini berawal dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada anggunan. Korban kaget dan dia lapor ke polisi," kata Argo di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Dalam kasus ini, sedikitnya aparat kepolisian menerima tiga laporan dalam rentan waktu Maret 2019 hingga Juli 2019. Argo menyebut, para tersangka menyasar rumah mewah bernilai Rp 15 Miliar.
Polisi pun kembali meringkus tiga orang tersangka. Ketiganya terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Selain itu, polisi tutut mengamankan sertifikat palsu.