KPI mengupayakan supaya aturan pengawasan media digital bisa dimasukkan ke dalam revisi undang-undang penyiaran, dan berharap DPR bisa segera merevisinya.
"Kami juga akan merevisi P3SPS atau Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, karena P3SPS dibuat sudah lama, jadi ada hal-hal baru yang belum terakomodasi, ini akan kita revisi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Agung.