Rugikan Korban Rp 1 Miliar, Polisi Ringkus Dua Pembobol Kartu Kredit

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 18:49 WIB
Rugikan Korban Rp 1 Miliar, Polisi Ringkus Dua Pembobol Kartu Kredit
Aparat kepolisian meringkus dua pelaku pembobol kartu kredit yang terkoneksi dengan aplikasi internet banking. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Aparat kepolisian meringkus dua pelaku pembobol kartu kredit yang terkoneksi dengan aplikasi internet banking. Dari aksi pembobolan tersebut, korban pun mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka adalah Riandi dan Davis. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan seusai polisi menerima laporan dari korban.

"Berawal dari laporan masyarakat yang mempunyai tabungan di salah satu bank dan merasa tabungannya berkurang. Padahal dia merasa tidak melakukan transaksi apapun," ujar Argo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka memakai kartu SIM milik korban yang terhubung dengan internet banking yang telah lama mati.

Selanjutnya mereka membobol internet banking milik korban dengan cara mengaktifkan kembali kartu SIM tersebut.

"Dia berupaya untuk mengaktifkan kartu yang sudah mati itu sehingga internet banking yang sudah mati itu akhirnya hidup kembali dengan atas nama korban. Pelaku pun menggunakan (kartu kredit) untuk pembelian online," kata Argo.

Argo menerangkan, kedua tersangka memunyai peran berbeda saat beraksi. Riandi bertugas mencari data nasabah yang akan disasar, sedangkan Davis bertugas menampung hasil pembobolan rekening dan kartu kredit.

Saat dilakukan penangkapan di Palembang, Davis melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan. Akhirnya, polisi melakukan negosiasi untuk menangkap para tersangka.

"Devis ini saat dilakukan penangkapan, dia mempunyai senjata, punya pistol rakitan, dan berupaya menembak petugas. Kita lakukan negosiasi untuk menangkapnya," kata Argo.

baca juga

Para tersangka dijerat Pasal 362 Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ringkus 7 Orang Kurir Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta

Polisi Ringkus 7 Orang Kurir Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 18:16 WIB

Polisi Dalami Keterlibatan Instansi di Kasus Penipuan Jual Rumah Mewah

Polisi Dalami Keterlibatan Instansi di Kasus Penipuan Jual Rumah Mewah

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 11:25 WIB

Penipuan Jual Rumah Mewah di Jakarta, Pelaku Sasar Para Ahli Waris

Penipuan Jual Rumah Mewah di Jakarta, Pelaku Sasar Para Ahli Waris

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 10:24 WIB

Kasus Penipuan Rumah Mewah, Polisi Bekuk Dua Pria dan Satu Wanita

Kasus Penipuan Rumah Mewah, Polisi Bekuk Dua Pria dan Satu Wanita

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 20:12 WIB

Razia Ajak Polisi, Pemprov Siap Tindak Ojol Mangkal di Bahu Jalan Jakarta

Razia Ajak Polisi, Pemprov Siap Tindak Ojol Mangkal di Bahu Jalan Jakarta

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 20:02 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:47 WIB

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:43 WIB

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:33 WIB

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 09:30 WIB

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:24 WIB

AiMOGA Robotics Gandeng Perguruan Tinggi Indonesia Kembangkan Robotika dan Kecerdasan Buatan

AiMOGA Robotics Gandeng Perguruan Tinggi Indonesia Kembangkan Robotika dan Kecerdasan Buatan

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 09:15 WIB

Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Terbaru, Bisa Diurus dari Rumah Saja!

Syarat dan Cara Membuat Kartu Identitas Anak Terbaru, Bisa Diurus dari Rumah Saja!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:13 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 09:05 WIB

Prabowo: Sistem Ekonomi Kita Tidak Berjalan Sesuai Cita-cita

Prabowo: Sistem Ekonomi Kita Tidak Berjalan Sesuai Cita-cita

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 09:05 WIB

Lee Je Hoon Diincar Bintangi Film Horor Thriller Baru, Ominous Dream

Lee Je Hoon Diincar Bintangi Film Horor Thriller Baru, Ominous Dream

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 09:00 WIB

×