Pendaftaran KJP Plus Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Senin, 12 Agustus 2019 | 11:48 WIB
Pendaftaran KJP Plus Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
Ribuan warga mengantre pendistribusian dan pengambilan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di kantor Walikota Jakarta Selatan, Sabtu (25/2).

KJP Plus merupakan fasilitas yang disediakan Pemprov DKI untuk membantu mereka yang kesulitan biaya saat menempuh pendidikan.

Tak hanya itu, mereka yang memiliki KJP Plus bisa menggunakan transportasi TransJakarta dan menikmati wahana Ancol secara gratis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI