Bentuk Pam Swakarsa 1998 Cuma Dapat Rp 400 Juta, Kivlan Zen Gugat Wiranto

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 12 Agustus 2019 | 16:52 WIB
Bentuk Pam Swakarsa 1998 Cuma Dapat Rp 400 Juta, Kivlan Zen Gugat Wiranto
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen berjalan dengan kawalan petugas kepolisian seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Wiranto Digugat Kivlan Zen Soal Pembentukan PAM 1998

Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen menggugat Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019 lalu.

Gugatan tersebut berkaitan dengan pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa pada 1998. Kala itu, Wiranto tengah menjabat sebagai Panglima ABRI.

 "Betul, kami ajukan pada 5 Agustus kemarin. Ini gugatannya perbuatan melawan hukum karena ada masalah kewajiban dari Pak Wiranto kepada Pak Kivlan," ungkap Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019.

Saat itu, kata Tonin, Kivlan mendapat mandat dari Wiranto untuk membentuk Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa dengan biaya Rp 8 miliar. Hanya, Kivlan menerima Rp 400 juta terkait pembentukan tersebut.

“Ini kan pasukan perlu dikasih makan, dikasih rokok, dikasih transportasi. Waktu itu hampir Rp 8 miliar, Rp 400 juta yang dikasih. Jadi komandannya yang tanggung jawab yaitu Pak Kivlan,” sambungnya.

Bahkan, Kivlan turut mengeluarkan uang pribadi karena uang yang diberikan kurang. Saat itu, Kivlan sempat menjual rumah hingga berutang ke orang lain.

“Sampi jual rumah, jual mobil utang sana sini dan enggak dibayar. Nah itu yang ditagih terus sama beliau dari tahun 1999 sampai april 2019 kemarin,” imbuh Tonin.

Sidang perdana gugatan tersebut akan dilakukan pada Kamis (15/8/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zen Dikabarkan Sakit, Mata Tak Bisa Melihat Jelas

Kivlan Zen Dikabarkan Sakit, Mata Tak Bisa Melihat Jelas

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 08:17 WIB

Kivlan Zen Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Kivlan Zen Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 05:55 WIB

Praperadilan Kivlan Zen Ditolak Hakim, Mabes Polri: Semua Sesuai Prosedur

Praperadilan Kivlan Zen Ditolak Hakim, Mabes Polri: Semua Sesuai Prosedur

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 16:18 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Kivlan Zen, Polda DKI: Kami Sesuai Prosedur

Hakim Tolak Praperadilan Kivlan Zen, Polda DKI: Kami Sesuai Prosedur

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 14:05 WIB

Ditolak Hakim, Kivlan Bakal Layangkan Gugatan Praperadilan Kedua

Ditolak Hakim, Kivlan Bakal Layangkan Gugatan Praperadilan Kedua

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 13:29 WIB

Hakim Tunggal Sebut Penetapan Status Tersangka Kivlan Zen Sesuai Prosedur

Hakim Tunggal Sebut Penetapan Status Tersangka Kivlan Zen Sesuai Prosedur

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:41 WIB

Terkini

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026

Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0

Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Sidang Lanjutan Banding Nadiem Digelar 12 Agustus, 2 Saksi dari GoTo Akan Diperiksa

Sidang Lanjutan Banding Nadiem Digelar 12 Agustus, 2 Saksi dari GoTo Akan Diperiksa

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?

Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG

Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin

Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara

Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:37 WIB

×