Setara: Ada 24 Perda Diskriminatif di Jogja, 91 Lainnya di Jabar

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Selasa, 13 Agustus 2019 | 18:06 WIB
Setara: Ada 24 Perda Diskriminatif di Jogja, 91 Lainnya di Jabar
Peneliti HAM dan Keberagaman, Ismail Hasani. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Setara Institute menemukan 24 produk hukum daerah diskriminatif di Yogyakarta, dan 91 produk hukum daerah di Jawa Barat selama September 2018 sampai Februari 2019, yang berpengaruh pada akses pelayanan publik. Presiden Jokowi diminta membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional.

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, riset ini dilakukan untuk menggambarkan produk hukum yang menimbulkan dampak diskriminasi, baik yang bersifat langsung maupun yang tidak.

"Riset ini memperkuat keberadaan perda-perda diskriminatif adalah bentuk pelanggaran HAM dan menuntut penyikapan ketatanegaraan holistik," kata Ismail di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Selasa (13/8/2019).

Untuk mengatasi ini, Ismail mengusulkan agar Presiden Jokowi untuk membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional untuk merespons produk hukum daerah diskriminatif yang berujung pada rekomendasi political review pada masing-masing daerah yang menerbitkannya, sehingga tidak menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 137/PUU-XII1/2015 dan No. 56/PUU-XIV/2016.

"Mendesain sekaligus menjalankan peran pengawasan terintegrasi dan berkelanjutan rancangan peraturan daerah dan produk hukum daerah lainnya. Pembentukan Badan ini membutuhkan rekonsiliasi kewenangan pengawasan Kementerian Dalam Negeri dan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM sekaligus memutus tarik menarik kewenangan dan ego sektoral dua kementerian ini, dalam penanganan produk hukum daerah," katanya

Menurutnya, Jokowi cukup menerbitkan peraturan presiden (perpres) dengan menghimpun kewenangan-kewenangan eksekutif yang tersebar di Kementerian dan Pemerintah Provinsi sebagai tugas pokok Badan baru.

Dalam jangka menengah penguatan kewenangan Badan baru harus dilakukan dengan merevisi secara terbatas UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU 12/2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Sebelum Badan Pusat Legislasi nasional terbentuk, pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM membentuk Satuan Tugas (Taskforce) untuk menyusun indeks kebijakan daerah yang terpusat dan satu data (repository) yang menghasilkan data dan rekomendasi revisi/pencabutan produk hukum daerah," kata Ismail.

Penelitian ini mengidentifikasi produk hukum daerah yang mendiskriminasi kelompok minoritas yang teridentifikasi, berdasarkan etnisitas, kepercayaan, orientasi seksual.

baca juga

Misalnya, peraturan ini mengandung pelanggaran terhadap HAM kelompok minoritas yang secara konstitusional dilindungi unruk mendapatkan akses pelayanan publik yang adil dan setara.

Wawancara dengan komunitas untuk mengetahui jangkauan dampak diskriminasi produk hukum daerah, menunjukkan sebanyak 349 kasus diskriminasi yang terdokumentasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gempa Yogyakarta saat Takbir Berkumandang, Warga: Ranjang Rasane Goyang

Gempa Yogyakarta saat Takbir Berkumandang, Warga: Ranjang Rasane Goyang

Jogja | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 21:36 WIB

Gempa M 5,1 Guncang Bantul, Warga Berhamburan Panik saat Takbiran di Masjid

Gempa M 5,1 Guncang Bantul, Warga Berhamburan Panik saat Takbiran di Masjid

Jogja | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 21:22 WIB

Serangan Hewan Liar di Wonosari Meningkat, Warga Resah

Serangan Hewan Liar di Wonosari Meningkat, Warga Resah

Jogja | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 04:55 WIB

Tuntut Kompensasi Dampak Sampah, Warga Piyungan Blokir Akses TPST

Tuntut Kompensasi Dampak Sampah, Warga Piyungan Blokir Akses TPST

Jogja | Rabu, 31 Juli 2019 | 16:10 WIB

Truk Bermuatan Kayu Jati Masuk ke Jurang di Kulonprogo, 2 Orang Tewas

Truk Bermuatan Kayu Jati Masuk ke Jurang di Kulonprogo, 2 Orang Tewas

Jogja | Minggu, 23 Juni 2019 | 21:27 WIB

PPDB SMA di Jogja Dimulai Besok, Disdikpora: Semua Sekolah di DIY Favorit

PPDB SMA di Jogja Dimulai Besok, Disdikpora: Semua Sekolah di DIY Favorit

Jogja | Minggu, 23 Juni 2019 | 20:16 WIB

Terkini

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:58 WIB

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:56 WIB

×