Setara: Ada 24 Perda Diskriminatif di Jogja, 91 Lainnya di Jabar

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Selasa, 13 Agustus 2019 | 18:06 WIB
Setara: Ada 24 Perda Diskriminatif di Jogja, 91 Lainnya di Jabar
Peneliti HAM dan Keberagaman, Ismail Hasani. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Setara Institute menemukan 24 produk hukum daerah diskriminatif di Yogyakarta, dan 91 produk hukum daerah di Jawa Barat selama September 2018 sampai Februari 2019, yang berpengaruh pada akses pelayanan publik. Presiden Jokowi diminta membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional.

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, riset ini dilakukan untuk menggambarkan produk hukum yang menimbulkan dampak diskriminasi, baik yang bersifat langsung maupun yang tidak.

"Riset ini memperkuat keberadaan perda-perda diskriminatif adalah bentuk pelanggaran HAM dan menuntut penyikapan ketatanegaraan holistik," kata Ismail di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Selasa (13/8/2019).

Untuk mengatasi ini, Ismail mengusulkan agar Presiden Jokowi untuk membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional untuk merespons produk hukum daerah diskriminatif yang berujung pada rekomendasi political review pada masing-masing daerah yang menerbitkannya, sehingga tidak menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 137/PUU-XII1/2015 dan No. 56/PUU-XIV/2016.

"Mendesain sekaligus menjalankan peran pengawasan terintegrasi dan berkelanjutan rancangan peraturan daerah dan produk hukum daerah lainnya. Pembentukan Badan ini membutuhkan rekonsiliasi kewenangan pengawasan Kementerian Dalam Negeri dan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM sekaligus memutus tarik menarik kewenangan dan ego sektoral dua kementerian ini, dalam penanganan produk hukum daerah," katanya

Menurutnya, Jokowi cukup menerbitkan peraturan presiden (perpres) dengan menghimpun kewenangan-kewenangan eksekutif yang tersebar di Kementerian dan Pemerintah Provinsi sebagai tugas pokok Badan baru.

Dalam jangka menengah penguatan kewenangan Badan baru harus dilakukan dengan merevisi secara terbatas UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU 12/2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Sebelum Badan Pusat Legislasi nasional terbentuk, pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM membentuk Satuan Tugas (Taskforce) untuk menyusun indeks kebijakan daerah yang terpusat dan satu data (repository) yang menghasilkan data dan rekomendasi revisi/pencabutan produk hukum daerah," kata Ismail.

Penelitian ini mengidentifikasi produk hukum daerah yang mendiskriminasi kelompok minoritas yang teridentifikasi, berdasarkan etnisitas, kepercayaan, orientasi seksual.

baca juga

Misalnya, peraturan ini mengandung pelanggaran terhadap HAM kelompok minoritas yang secara konstitusional dilindungi unruk mendapatkan akses pelayanan publik yang adil dan setara.

Wawancara dengan komunitas untuk mengetahui jangkauan dampak diskriminasi produk hukum daerah, menunjukkan sebanyak 349 kasus diskriminasi yang terdokumentasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gempa Yogyakarta saat Takbir Berkumandang, Warga: Ranjang Rasane Goyang

Gempa Yogyakarta saat Takbir Berkumandang, Warga: Ranjang Rasane Goyang

Jogja | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 21:36 WIB

Gempa M 5,1 Guncang Bantul, Warga Berhamburan Panik saat Takbiran di Masjid

Gempa M 5,1 Guncang Bantul, Warga Berhamburan Panik saat Takbiran di Masjid

Jogja | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 21:22 WIB

Serangan Hewan Liar di Wonosari Meningkat, Warga Resah

Serangan Hewan Liar di Wonosari Meningkat, Warga Resah

Jogja | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 04:55 WIB

Tuntut Kompensasi Dampak Sampah, Warga Piyungan Blokir Akses TPST

Tuntut Kompensasi Dampak Sampah, Warga Piyungan Blokir Akses TPST

Jogja | Rabu, 31 Juli 2019 | 16:10 WIB

Truk Bermuatan Kayu Jati Masuk ke Jurang di Kulonprogo, 2 Orang Tewas

Truk Bermuatan Kayu Jati Masuk ke Jurang di Kulonprogo, 2 Orang Tewas

Jogja | Minggu, 23 Juni 2019 | 21:27 WIB

PPDB SMA di Jogja Dimulai Besok, Disdikpora: Semua Sekolah di DIY Favorit

PPDB SMA di Jogja Dimulai Besok, Disdikpora: Semua Sekolah di DIY Favorit

Jogja | Minggu, 23 Juni 2019 | 20:16 WIB

Terkini

Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI

Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 12:54 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 12:53 WIB

Bukan Cuma Terusir ke Bali, Persija Jakarta Juga Kehilangan Dukungan Jakmania

Bukan Cuma Terusir ke Bali, Persija Jakarta Juga Kehilangan Dukungan Jakmania

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 12:52 WIB

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ini Klaim yang Ditawarkan

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ini Klaim yang Ditawarkan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:51 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:51 WIB

DSI Akan Gunakan 8 Use Case Analitik untuk Pantau Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Akan Gunakan 8 Use Case Analitik untuk Pantau Underinvoicing dan Transfer Pricing

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:44 WIB

Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?

Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 12:41 WIB

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 12:36 WIB

7 Tips Menyetrika Kemeja agar Rapi Sempurna, Jangan Asal Gosok

7 Tips Menyetrika Kemeja agar Rapi Sempurna, Jangan Asal Gosok

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:35 WIB

Penyebab Mesin Cuci Bergetar Hebat Saat Spin, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Mesin Cuci Bergetar Hebat Saat Spin, Ini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:34 WIB

×