PSHK Anggap Wacana Hidupkan GBHN Bukan Dari Kepentingan Masyarakat

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 14 Agustus 2019 | 22:21 WIB
PSHK Anggap Wacana Hidupkan GBHN Bukan Dari Kepentingan Masyarakat
Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) memandang adanya wacana untuk kembali menghidupkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) hanyalah sebuah ambisi dari aktor-aktor partai politik yang sedang memperebutkan kekuasaan. Hal itu disampaikan, sebab tidak ada representasi keinginan publik di balik wacana itu.

Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi menuturkan, wacana untuk menghidupkan GBHN kembali itu bukan mengakar kepada kebutuhan riil masyarakat saat ini. Karena itu, pihaknya justru melihat ada kepentingan elitis di balik lahirnya wacana tersebut.

"Dinamika melahirkan kembali GBHN melalui amendemen UUD 1945 yang saat ini terjadi bersifat elitis, yaitu hanya melibatkan kepentingan aktor-aktor partai politik yang agendanya memang saling berebut kekuasaan," kata Fajri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2019).

Menurutnya sama sekali tidak ada unsur 'berangkat dari masyarakat' dalam pewacanaan itu. Bahkan argumentasi untuk menolak GBHN itu hidup kembali pun dikesampingkan.

"Proses yang berjalan sampai mewacanakan amendemen UUD 1945 tidak berakar dari permasalahan riil dalam masyarakat," ujarnya.

Dengan demikian, PHSK menegaskan untuk menolak adanya wacana untuk menghidupkan GBHN kembali. Banyaknya penolakan tersebut diharapkan PHSK dapat didengarkan oleh elite-elite politik yang mendukung ataupun yang belum bersikap atas adanya wacana itu.

"Elite politik bukanlah representasi publik sehingga kelompok-kelompok masyarakat sipil, akademisi, serta publik secara luas perlu mengedepankan pertimbangan rasional dalam menyikapi gagasan menghidupkan kembali GBHN melalui amandemen konstitusi tersebut," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Menghidupkan GBHN Dianggap Melawan Komitmen Pembangunan Sekarang

Wacana Menghidupkan GBHN Dianggap Melawan Komitmen Pembangunan Sekarang

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 21:00 WIB

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:41 WIB

Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?

Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 07:00 WIB

GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem

GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:58 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB