Array

Pencopotan Pejabat Kementan Terkait Kasus Bawang Putih Tak Salahi Aturan

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 06:27 WIB
Pencopotan Pejabat Kementan Terkait Kasus Bawang Putih Tak Salahi Aturan
Mentan, Andi Amran Sulaiman. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian menyatakan, pencopotan pejabat eselon II, III, dan IV di Ditjen Hortikultura yang terkait kebijakan impor bawang putih tidak menyalahi aturan dan tidak melanggar arahan Presiden Joko Widodo, yang meminta menteri tak keluarkan kebijakan dan merombak jabatan strategis sampai Oktober 2019. Hal itu dikemukakan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Justan Riduan Siahaan.

"Kementerian strategis itu setara dirjen. Kami sangat alert dengan arahan presiden, terutama saat mengambil keputusan itu, dengan kemungkinan reaksi dari yang bersangkutan," tegas Justan di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Ia menilai, tudingan ini keliru, sebab pencopotan tersebut merupakan bentuk tindakan tegas sebagai komitmen tidak memberikan toleransi terhadap korupsi. 

"Pencopotan ini merupakan langkah strategis mengikuti PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Peraturan ini mengamanatkan pimpinan kementerian atau lembaga untuk memitigasi risiko. Risiko korupsi sangat strategis di Kementerian Pertanian, dan keputusan mencopot sementara adalah tindakan strategis. Pak Menteri (Andi Amran Sulaiman) memiliki sikap yang jelas akan kasus suap bawang putih ini, memberikan ruang yang luas bagi KPK untuk melakukan penyelidikan," tegas Justan. 

Ia menjelaskan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Jadi dalam kasus suap bawang putih ini, Kementan sangat terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih secara terang benderang, sehingga publik clear melihat masalah ini. Meskipun sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, namun Mentan merasa perlu mengambil langkah tegas, konkrit dan segera sebagai komitmennya dalam anti korupsi," jelasnya.

Justan menambahkan, yang dimaksud tidak boleh mengganti jabatan strategis tersebut adalah bila kondisinya dalam keadaan normal, sementara yang dilakukan Mentan adalah upaya mitigasi risiko terhadap kasus yang sedang terjadi. 

Langkah Mentan yang mencopot sejumlah pejabat di Ditjen Hortikultura juga harus dicatat sebagai upaya untuk memitigasi Risiko Reputasi Kementerian Pertanian yang sedang diakui  kinerja positifnya dalam perekonomian Indonesia dan mendapat penghargaan anti gratifikasi dua kali, yaitu pada 2017 dan 2018 dari KPK.

Sejak awak, Kementan telah kerja sama dengan KPK, dan secara khusus , 3 personel KPK ditempatkan di Kementan untuk pencegahan korupsi.  

Baca Juga: KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Kasus Impor Bawang Putih

"Hasilnya, hingga saat ini, Kementan melalui Ditjen Hortikultura telah mem-blacklist 72 importir bawang nakal. Pegawai di Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi, dan ini nyata dilakukan oleh mereka," cetusnya.

Langkah Mentan tersebut, menurut Justan merupakan bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi. Mentan sangat fokus dan konsisten menerapkan revolusi mental dan birokrasi, karena  1.432 pegawai Kementan telah didemosi dan mutasi.

"Ini adalah tanggung jawab moril kami, para Eselon I sebagai pimpinan tinggi kementerian, dan tidak ingin terjadi pembiaran terhadap isu yang berkembang. Pencopotan pejabat yang dimaksud adalah langkah antisipasi saja, dan yang bersangkutan akan dikembalikan ke jabatannya semula bila tidak ditemukan bukti dan indikasi pelanggaran. Kami mendukung KPK sepenuhnya dalam menjalankan proses hukum," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI