Tolak Anggaran Rp 1,3 Miliar untuk Pin DPRD, PSI Pilih Beli di Online Shop

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 20 Agustus 2019 | 17:59 WIB
Tolak Anggaran Rp 1,3 Miliar untuk Pin DPRD, PSI Pilih Beli di Online Shop
Juru Bicara PSI Bidang Hukum, Rian Ernest. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak anggaran Rp 1,3 miliar untuk pengadaan pin emas anggota DPRD Jakarta periode 2019-2024. PSI bahkan merencanakan akan mencari pengganti pin emas di online shop.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Rian Ernest Tanudjaja, menganggap anggaran Rp 1,3 miliar tersebut terlalu besar. Nantinya pin replika di online shop itu akan dikenakan oleh delapan anggotanya yang lolos menjadi anggota DPRD Jakarta periode 2019-2024 mendatang.

"Replika banyak kok. Di online shop. Online shop banyak sekali. PSI menolak penghamburan uang negara. itu aja sih intinya," ujar Rian saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).

Meski demikian Rian menyebut pihaknya belum mendiskusikan lebih lanjut jika nantinya pin emas itu tetap diberikan kepada anggota PSI.

Partai yang diketuai Grace Natalie itu kata Ernest, baru akan menentukan apakah akan langsung menerimanya dan setelah itu mengembalikannya ke Sekretaris Dewan (Sekwan) atau langsung menolaknya.

"Kita belum diskusi apakah terima dulu atau kembalikan atau dari awal tidak kita terima. Itu kan teknis ya. Tapi intinya kami menolak," jelas Rian.

Rian kemudian menyarankan anggaran untuk membuat pin emas itu lebih baik digunakan untuk membantu kesulitan rakyat. Karena menurutnya seharusnya anggota Dewan melayani rakyat.

"Masa ada penghamburan uang, dengan pin senilai Rp 5 juta. Justru anggota dewan itu pelayanan. Bukan jadi yang dihargai," pungkasnya.

Pin untuk DPRD Jakarta dijual Rp 195 ribu di online shop. (screenshot)
Pin untuk DPRD Jakarta dijual Rp 195 ribu di online shop. (screenshot)

Mengenai wacana dari Rian yang ingin membeli di online shop, Suara.com coba menelusurinya di salah satu aplikasi jual beli online. Ternyata terdapat salah satu lapak yang menjual replika pin anggota DPRD DKI.

baca juga

Penjual dengan nama garuda sakti itu menjual satu pin dengan harga Rp 195.000. Stok pin tersebut juga dijual terbatas lebih dari 50 pcs.

Berdasarkan keterangan pelapak, pin tersebut menggunakan bahan logam kuningaan dan dilengkapi magnet perekat. Ukuran pinnya diperkirakan dengan diamater 3,5 sentimeter.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta akan mengadakan pembuatan pin untuk tiap anggotanya di periode 2019-2024. Nilai anggarannya bahkan mencapai Rp 1,3 miliar untuk atribut yang terbuat dari emas itu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Yuliadi mengatakan tiap anggota akan diberikan dua pin. Total berat pin emas yang didapatkan anggota legislatif DKI terpilih itu seberat 12 gram.

"Masing - masing mendapakan dua pin seberat 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat," ujar Yuliadi saat dihubungi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSI Tolak Pengadaan Pin Rp 1,3 Miliar DPRD DKI: Bentuk Penghinaan ke Publik

PSI Tolak Pengadaan Pin Rp 1,3 Miliar DPRD DKI: Bentuk Penghinaan ke Publik

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 17:02 WIB

Anggota DPRD Jakarta Bakal Dikasih 2 Pin Emas, Habiskan Dana Rp 1,3 Miliar

Anggota DPRD Jakarta Bakal Dikasih 2 Pin Emas, Habiskan Dana Rp 1,3 Miliar

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:36 WIB

Proses Pemilihan Wagub Mandek, Sekwan: Masalahnya di Pansus

Proses Pemilihan Wagub Mandek, Sekwan: Masalahnya di Pansus

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 17:25 WIB

Dilantik Jadi Dewan, Eks Buruh Cuci Yugo Prabowo Konvoi Ontel ke DPRD Solo

Dilantik Jadi Dewan, Eks Buruh Cuci Yugo Prabowo Konvoi Ontel ke DPRD Solo

Jawa Tengah | Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:35 WIB

Sah! Ini Nama 106 Anggota DPRD Jakarta Periode 2019-2024

Sah! Ini Nama 106 Anggota DPRD Jakarta Periode 2019-2024

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 20:23 WIB

Terkini

Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek

Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 18:45 WIB

Ulasan Stock Struck: Saat Pemula Nekat Main Saham dan Berujung Kena Mental

Ulasan Stock Struck: Saat Pemula Nekat Main Saham dan Berujung Kena Mental

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 18:45 WIB

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Rp10 Triliun untuk Pengembangan Ammonia Hub di Batam

Pupuk Indonesia Bidik Investasi Rp10 Triliun untuk Pengembangan Ammonia Hub di Batam

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 18:44 WIB

Singapura Bisa Gelap Gulitas, Bahlil Batalkan Rencana Ekspor Listrik

Singapura Bisa Gelap Gulitas, Bahlil Batalkan Rencana Ekspor Listrik

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 18:44 WIB

Apakah Face Tonic dan Toner Bisa Dipakai Bersamaan? Ini Cara Pakai yang Benar

Apakah Face Tonic dan Toner Bisa Dipakai Bersamaan? Ini Cara Pakai yang Benar

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 18:42 WIB

Ratusan Museum dan Aset Budaya Direvitalisasi Sepanjang 2026

Ratusan Museum dan Aset Budaya Direvitalisasi Sepanjang 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 18:42 WIB

Riset Terbaru Ungkap Perilaku Unik Konsumen Mobil Kelas Menengah Atas

Riset Terbaru Ungkap Perilaku Unik Konsumen Mobil Kelas Menengah Atas

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 18:40 WIB

Fauzi Bowo: Tata Ruang Tak Boleh Tersekat Masa Jabatan 5 Tahunan

Fauzi Bowo: Tata Ruang Tak Boleh Tersekat Masa Jabatan 5 Tahunan

News | Senin, 02 November 2026 | 18:39 WIB

Respons Polemik Pajak Pembalut 11 Persen, MenPPPA: Tunggu, Semoga Ada Kabar Menggembirakan

Respons Polemik Pajak Pembalut 11 Persen, MenPPPA: Tunggu, Semoga Ada Kabar Menggembirakan

News | Senin, 02 November 2026 | 18:38 WIB

Kritik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Rudianto Lallo: Penegakan Hukum Tak Boleh Sewenang-wenang!

Kritik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Rudianto Lallo: Penegakan Hukum Tak Boleh Sewenang-wenang!

News | Senin, 02 November 2026 | 18:35 WIB

×