Gegara Pendemo 22 Mei Minta Air, Tari Kini Harus Nafkahi Suami di Penjara

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 20 Agustus 2019 | 19:07 WIB
Gegara Pendemo 22 Mei Minta Air, Tari Kini Harus Nafkahi Suami di Penjara
Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Suara.com - Tari, istri salah satu karyawan Gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 22 Mei harus berjuang menghidupi dua putrinya ketika sang suami mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Tari bahkan tak jarang sampai harus meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tari menuturkan meski suaminya mendekam di penjara selama kurang lebih sejak tiga bulan lalu atas tuduhan turut membantu para pendemo 22 Mei, namun kekinian dirinya tetap menerima gaji tiap bulan dari tempat sang suami bekerja.

Hanya, kata Tari, gaji yang diterima setiap bulan dari pekerjaan sang suami sebagai petugas keamanan gedung Sarinah tidak mencukupi untuk menghidupkan kedua anaknya. Apalagi, setiap harinya, Tari mengaku merogoh saku kantongnya lebih dalam untuk biaya makanan sang suami di penjara.

"Kalau di kasih makanan di tahanan kan kita sebagai istri enggak tega. Jadi setiap hari kami suplai dia makanan," kata Tari saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Tari mengaku, setiap bulannya hanya mengandalkan gaji sang suami. Sebab, dirinya hanya lah seorang ibu rumah tangga. Untuk memenuhi biaya hidup, sekolah anak-anak, dan biaya makan suami di penjara tak jarang Tari sampai-sampai harus meminjam uang ke sana, ke mari.

"Gimana, ya bisa bayanginlah. Kita kalau enggak cukup ya sampai pinjam-pinjam," ujarnya.

Tari berharap, perkara yang menjerat suaminya itu segera cepat selesai. Tari sendiri meyakini bahwa sang suami tidak ada maksud untuk turut terlibat dalam kerusuhan 22 Mei.

Apa yang dilakukan oleh suaminya, kata Tari, dengan memberikan minum dan air untuk cuci muka bagi para demonstran yang lari ke Gedung Sarinah ketika itu semata-mata dilakukan atas rasa kemanusiaan.

"Kecuali dia ikut demo, kemanusiaan aja enggak tahu kalau itu ada hukumnya," ucapnya.

baca juga

Untuk diketahui, sebanyak 29 karyawan gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21- 22 Mei 2019 telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka dituduh turut ikut membantu para demonstran yang berakhir rusuh dengan membiarkan para demonstran yang masuk Gedung Sarinah untuk mencuci muka serta turut memberikan air mineral untuk minum.

Atas perbuatannya itu, mereka didakwakan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang ikut membantu melakukan kejahatan dan pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang kekerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Pelaku Kerusuhan 22 Mei Dibayar Rp 50 Ribu untuk Serang Bawaslu

Terungkap! Pelaku Kerusuhan 22 Mei Dibayar Rp 50 Ribu untuk Serang Bawaslu

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 20:36 WIB

Masih Perlu Sekolah, 3 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Divonis Bebas

Masih Perlu Sekolah, 3 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Divonis Bebas

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 16:34 WIB

Komnas HAM Minta Polisi Mudahkan Tersangka Rusuh 22 Mei Dibesuk Keluarga

Komnas HAM Minta Polisi Mudahkan Tersangka Rusuh 22 Mei Dibesuk Keluarga

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 20:08 WIB

Satu Tersangka Perusuh 22 Mei Menikah di Rutan Polda Metro Jaya

Satu Tersangka Perusuh 22 Mei Menikah di Rutan Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 19:08 WIB

Kerugian Materil, Rincian Kerusakan Mobil Dinas Polri saat Tragedi 22 Mei

Kerugian Materil, Rincian Kerusakan Mobil Dinas Polri saat Tragedi 22 Mei

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:21 WIB

Eks Anggota Tim Mawar Otak Kerusuhan 22 Mei? Ini Penjelasan Wiranto

Eks Anggota Tim Mawar Otak Kerusuhan 22 Mei? Ini Penjelasan Wiranto

News | Senin, 10 Juni 2019 | 15:10 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB