Menang Gugatan di MA, PSI: Anies Tak Berhak Tutup Jalan buat PKL

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 20 Agustus 2019 | 20:49 WIB
Menang Gugatan di MA, PSI: Anies Tak Berhak Tutup Jalan buat PKL
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesuai rapat di gedung DPRD DKI. (Suara,com/Fakhri).

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024, William Aditya Sarana memenangkan gugatan melawan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal penutupan jalan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang.

William menyatakan Anies tak berhak menutup jalan untuk PKL.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh William dan Zico Leonard Djagardo ke Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut tertuang dalam putusan MA Nomor 38 /P.PTSVIII/2019/42 P/HUM/2018 tentang Penutupan Jalan sebagai Tempat Berdagang.

Politikus PSI melayangkan gugatannya dengan alasan Anies menutup Jalan Jati Baru untuk PKL berdagang. Kebijakan Anies tersebut merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum 25 ayat (1).

"Kebijakan ini jelas sangat tidak layak karena telah mengorbankan kepentingan yang lebih besar, yakni pejalan kami dan kendaraan umum," ujar William saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Tindakan Anies juga disebut William bertolakbelakang dengan pernyataan Anies soal alat transportasi adalah kaki. Pasalnya, dengan mempersilakan PKL berdagang di trotoar justru membuat masyarakat tidak mau berjalan di trotoar.

"Anies Baswedan mengatakan bahwa alat transportasi kita adalah kaki, tapi pas jalan pake kaki ada PKL di trotoar," ucap William.

Menurut William, penutupan jalan atau penggunaan trotoar tidak boleh digunakan untuk PKL sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 127 Ayat 1.

"Maka tentulah penutupan jalan tidak bisa digunakan untuk keperluan PKL," katanya.

Karena itu, dengan dikabulkan gugatannya, Anies dianggapnya tidak berwenang untuk menutup jalan dan trotoar untuk PKL. Ia akan menunggu tindakan Anies ke depannya untuk membenahi trotoar.

"Maka Gubernur DKI Jakarta tidak tidak lagi berwenang menutup jalan untuk keperluan PKL," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polusi Udara Jakarta Buruk, Anies Baswedan Kembali Digugat

Polusi Udara Jakarta Buruk, Anies Baswedan Kembali Digugat

Video | Senin, 05 Agustus 2019 | 13:36 WIB

PSI: Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun karena Anies dan FPI

PSI: Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun karena Anies dan FPI

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 06:00 WIB

Tolak Anies Nyapres, Nasdem: Jangan Sampai Nanti PSI Berubah Jadi LSM

Tolak Anies Nyapres, Nasdem: Jangan Sampai Nanti PSI Berubah Jadi LSM

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 16:55 WIB

Anies Disebut Goblok, Mustafa: Jika dari Mulut Ahmad Dhani, Apa Jadinya?

Anies Disebut Goblok, Mustafa: Jika dari Mulut Ahmad Dhani, Apa Jadinya?

News | Sabtu, 20 Juli 2019 | 15:09 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB