Menang Gugatan di MA, PSI: Anies Tak Berhak Tutup Jalan buat PKL

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 20 Agustus 2019 | 20:49 WIB
Menang Gugatan di MA, PSI: Anies Tak Berhak Tutup Jalan buat PKL
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesuai rapat di gedung DPRD DKI. (Suara,com/Fakhri).

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024, William Aditya Sarana memenangkan gugatan melawan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal penutupan jalan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang.

William menyatakan Anies tak berhak menutup jalan untuk PKL.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh William dan Zico Leonard Djagardo ke Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut tertuang dalam putusan MA Nomor 38 /P.PTSVIII/2019/42 P/HUM/2018 tentang Penutupan Jalan sebagai Tempat Berdagang.

Politikus PSI melayangkan gugatannya dengan alasan Anies menutup Jalan Jati Baru untuk PKL berdagang. Kebijakan Anies tersebut merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum 25 ayat (1).

"Kebijakan ini jelas sangat tidak layak karena telah mengorbankan kepentingan yang lebih besar, yakni pejalan kami dan kendaraan umum," ujar William saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Tindakan Anies juga disebut William bertolakbelakang dengan pernyataan Anies soal alat transportasi adalah kaki. Pasalnya, dengan mempersilakan PKL berdagang di trotoar justru membuat masyarakat tidak mau berjalan di trotoar.

"Anies Baswedan mengatakan bahwa alat transportasi kita adalah kaki, tapi pas jalan pake kaki ada PKL di trotoar," ucap William.

Menurut William, penutupan jalan atau penggunaan trotoar tidak boleh digunakan untuk PKL sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 127 Ayat 1.

"Maka tentulah penutupan jalan tidak bisa digunakan untuk keperluan PKL," katanya.

baca juga

Karena itu, dengan dikabulkan gugatannya, Anies dianggapnya tidak berwenang untuk menutup jalan dan trotoar untuk PKL. Ia akan menunggu tindakan Anies ke depannya untuk membenahi trotoar.

"Maka Gubernur DKI Jakarta tidak tidak lagi berwenang menutup jalan untuk keperluan PKL," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polusi Udara Jakarta Buruk, Anies Baswedan Kembali Digugat

Polusi Udara Jakarta Buruk, Anies Baswedan Kembali Digugat

Video | Senin, 05 Agustus 2019 | 13:36 WIB

PSI: Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun karena Anies dan FPI

PSI: Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun karena Anies dan FPI

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 06:00 WIB

Tolak Anies Nyapres, Nasdem: Jangan Sampai Nanti PSI Berubah Jadi LSM

Tolak Anies Nyapres, Nasdem: Jangan Sampai Nanti PSI Berubah Jadi LSM

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 16:55 WIB

Anies Disebut Goblok, Mustafa: Jika dari Mulut Ahmad Dhani, Apa Jadinya?

Anies Disebut Goblok, Mustafa: Jika dari Mulut Ahmad Dhani, Apa Jadinya?

News | Sabtu, 20 Juli 2019 | 15:09 WIB

Terkini

Dosen UGM Sebut Sistem Desil Bansos Hanya Alibi Pemerintah Kurangi Bantuan Akibat Defisit Fiskal

Dosen UGM Sebut Sistem Desil Bansos Hanya Alibi Pemerintah Kurangi Bantuan Akibat Defisit Fiskal

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:21 WIB

Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo

Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:19 WIB

55 Warga Malaysia Hilang Kontak di Tengah Banjir Bandang Nepal

55 Warga Malaysia Hilang Kontak di Tengah Banjir Bandang Nepal

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:17 WIB

Nike Pegasus Vs Adidas Ultraboost, Mana yang Lebih Mantap untuk Lari?

Nike Pegasus Vs Adidas Ultraboost, Mana yang Lebih Mantap untuk Lari?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Transaksi Digital via BRImo di Modinity WHS 2026, Dapatkan Cashback hingga Tas Mewah

Transaksi Digital via BRImo di Modinity WHS 2026, Dapatkan Cashback hingga Tas Mewah

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Tok! Sardjito Resmi Jadi Bos Bursa Mineral OJK

Tok! Sardjito Resmi Jadi Bos Bursa Mineral OJK

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Nutrisi Keluarga Harus Tetap Optimal: Tips Bijak Belanja di Tengah Tekanan Ekonomi

Nutrisi Keluarga Harus Tetap Optimal: Tips Bijak Belanja di Tengah Tekanan Ekonomi

Health | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:13 WIB

6 HP untuk Live Streaming TikTok dan Shopee, RAM 8GB dan Baterai 5.000 mAh ke Atas

6 HP untuk Live Streaming TikTok dan Shopee, RAM 8GB dan Baterai 5.000 mAh ke Atas

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Akibat Desil Tak Akurat, Hati-hati Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!

Akibat Desil Tak Akurat, Hati-hati Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Sentil Fasilitas Mewah DPR, Aktivis Pati: Bapak Tetap Kaya Meski Ada Korupsi

Sentil Fasilitas Mewah DPR, Aktivis Pati: Bapak Tetap Kaya Meski Ada Korupsi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:11 WIB

×