- KPK memanggil mantan Menhub Budi Karya Sumadi pada Selasa (24/2/2026) untuk pendalaman kasus suap proyek jalur kereta api DJKA.
- Penyidikan kasus ini, yang terungkap sejak OTT April 2023, telah menjerat 21 tersangka dan dua korporasi.
- KPK juga mengusut aliran suap proyek DJKA yang diduga melibatkan anggota Komisi V DPR RI berinisial SDW.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membutuhkan keterangan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) untuk penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Langkah itu diambil guna mendalami lebih lanjut keterkaitan jabatan menteri saat itu dengan berbagai proyek yang kini tengah bermasalah secara hukum.
“Pemanggilan terhadap saksi saudara BKS diperlukan ya, untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA, karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Keterangan dari mantan orang nomor satu di Kementerian Perhubungan tersebut dinilai krusial untuk memetakan bagaimana mekanisme pengawasan dan pelaksanaan proyek di lapangan.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proyek-proyek DJKA yang masuk dalam pusaran kasus korupsi ini tersebar di berbagai wilayah strategis Indonesia.
Lokasi proyek tersebut mencakup wilayah Sulawesi, Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Sumatera. Seluruh proyek di wilayah-wilayah ini berkaitan erat dengan tugas dan wewenang yang diemban Budi Karya Sumadi selama menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
“Tentunya dibutuhkan keterangan dari menteri pada saat itu ya, seperti pengetahuannya berkaitan dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di DJKA tersebut, yang mana dalam pelaksanaan proyek-proyeknya, diduga ada pengaturan dan pengondisian pemenang,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
KPK menduga ada praktik lancung yang dilakukan secara sistematis sejak tahap awal perencanaan hingga penentuan perusahaan yang berhak mengerjakan proyek tersebut.
Keterangan Budi Karya Sumadi diharapkan dapat membantu tim penyidik KPK dalam mendalami dugaan adanya imbalan atau fee yang mengalir kepada pihak-pihak tertentu di internal DJKA Kemenhub.
Baca Juga: Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
Imbalan tersebut diduga kuat merupakan konsekuensi dari adanya pengondisian pemenang tender yang telah diatur sebelumnya.
Selain itu, KPK juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang lebih luas dalam struktur birokrasi kementerian.
Penyidikan ini tidak hanya berhenti di level kementerian, namun juga merambah ke lembaga legislatif.
KPK sedang mengusut aliran dana kasus dugaan korupsi pada DJKA kepada anggota Komisi V DPR RI yang merupakan mitra kerja resmi dari Kementerian Perhubungan.
Keterlibatan oknum legislator ini menjadi salah satu fokus utama untuk membongkar klaster politik dalam skandal suap tersebut.
“Dalam perkara ini, KPK juga sudah menetapkan saudara SDW dari klaster DPR, khususnya Komisi V sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan, yang juga diduga terlibat dalam pengaturan proyek, Kemudian juga yang bersangkutan diduga menerima aliran fee (imbalan, red.) proyek,” ujarnya.
Sosok SDW yang dimaksud oleh Juru Bicara KPK adalah Sudewo, yang tercatat sebagai anggota Komisi V DPR RI untuk periode 2019-2024.
Kasus korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur transportasi ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 11 April 2023.
Operasi tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, instansi tersebut telah mengalami perubahan nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak dimulainya penyidikan pasca-OTT, jumlah tersangka dalam kasus ini terus bertambah seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru.
Hingga tanggal 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 orang tersangka.
Tidak hanya individu, lembaga antirasuah ini juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik suap proyek jalur rel kereta api tersebut.
Secara rinci, proyek-proyek yang menjadi objek tindak pidana korupsi ini meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain itu, terdapat empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang yang berlokasi di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan proyek-proyek tersebut, KPK menemukan indikasi kuat adanya rekayasa.
Pengaturan pemenang pelaksana proyek diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu melalui manipulasi proses administrasi hingga tahap penentuan pemenang tender di sistem pengadaan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tertentu mendapatkan kontrak meskipun dengan cara-cara yang melanggar hukum.
Budi Karya Sumadi sendiri tercatat pernah memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam rangkaian kasus yang sama. Pemeriksaan terakhir terhadap dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA dilakukan pada 26 Juli 2023.
Namun, kebutuhan akan keterangan tambahan muncul seiring dengan perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka baru dari klaster DPR.
Pada tanggal 18 Februari 2026, KPK sebenarnya telah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Budi Karya Sumadi.
Namun, mantan Menteri Perhubungan tersebut tidak dapat memenuhi panggilan penyidik. Berdasarkan informasi yang diterima pihak KPK, yang bersangkutan tidak hadir karena sudah memiliki jadwal agenda lain yang telah terencana sebelumnya.