Berlagak Jadi Polisi, 2 Pemuda Peras Pengemudi Ojol Rp 60 Juta

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 21 Agustus 2019 | 11:42 WIB
Berlagak Jadi Polisi, 2 Pemuda Peras Pengemudi Ojol Rp 60 Juta
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Dua orang pria berinisial W dan DS ditangkap polisi lantaran berpura-pura sebagai polisi. Dengan memainkan peran sebagai polisi gadungan, mereka memeras korbannya yang merupakan tukang ojek online bernama Rifqy di kawasan Lenteng Agung, Selasa (13/8/2019) lalu.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono mengatakan, akibat ulah dua polisi gadungan itu, korban merugi hingga Rp 60 juta.

Kejadian bermula saat korban dihentikan di jalan raya dan dituduh sebagai pengguna narkotika.

"Kurang lebih kerugiannya Rp 60 juta," kata Harsono saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2019).

Saat itu, korban panik atas tudingan yang dilayangkan oleh dua polisi gadungan tersebut. Namun, ia curiga lantaran tangannya langsung diikat.

Selain itu, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban juga diambil oleh kedua tersangka. Tak hanya itu, korban juga dipaksa memberikan pin ATM.

“Kartu ATM korban juga diambil, dia dipaksa memberikan nomor PIN," sambungnya.

Menurut Harsono, kedua pelaku sempat mengancam korban menggunakan pistol. Namun, pistol tersebut adalah pistol mainan.

"Iya ini kayak korek api. Kita dapati saat kita amankan DS di kontrakannya di daerah Kebagusan," kata Harsono.

Kedua tersangka diringkus di tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka W diciduk di kawasan Pasar Minggu, Rabu (14/8/2019). Sementara, DS diciduk di kawasan Kebagusan, Kamis (15/8/2019).

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 365 subsider Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peras Pejabat Pemkab Gresik, 2 Oknum LSM Lipan Diciduk Tim Saber Pungli

Peras Pejabat Pemkab Gresik, 2 Oknum LSM Lipan Diciduk Tim Saber Pungli

Jatim | Selasa, 13 Agustus 2019 | 05:55 WIB

Hobi Koleksi Foto Syur Jadi Senjata Yuda Peras Kekasih Setelah Putus

Hobi Koleksi Foto Syur Jadi Senjata Yuda Peras Kekasih Setelah Putus

Jabar | Rabu, 07 Agustus 2019 | 21:06 WIB

Aktivis Mahasiswa di Sumut Ditangkap Usai Peras Pegawai DKP

Aktivis Mahasiswa di Sumut Ditangkap Usai Peras Pegawai DKP

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 15:33 WIB

Peras Remaja di JPO Jelambar, Dua Pemuda Ditangkap Warga

Peras Remaja di JPO Jelambar, Dua Pemuda Ditangkap Warga

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 13:35 WIB

Aldi Satria Nyaris Jadi Korban Polisi Gadungan di Jalan Tol Dalkot

Aldi Satria Nyaris Jadi Korban Polisi Gadungan di Jalan Tol Dalkot

Otomotif | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 13:04 WIB

Kena Jebakan Mario, Mahasiswi Diperas Usai Disuruh Bugil Lewat Video Call

Kena Jebakan Mario, Mahasiswi Diperas Usai Disuruh Bugil Lewat Video Call

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 13:05 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB