Peras Remaja di JPO Jelambar, Dua Pemuda Ditangkap Warga

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 06 Agustus 2019 | 13:35 WIB
Peras Remaja di JPO Jelambar, Dua Pemuda Ditangkap Warga
Ilustrasi tersangka pemerasan.

Suara.com - Seorang remaja bernama Rohiman (17) menjadi korban pemerasan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan P. Tubagus Angke, Jelambar, Jakarta Barat, Senin (5/8/2019).

Saat itu, korban sedang melintas di JPO tersebut bersama rekannya, Alik (20). Hanya saja, empat orang pelaku bernama Afandi (18), Dika Rizky (20), Kiki (30) dan Jojo (30) sudah menanti dan langsung mencegat keduanya.

"Setelah dicegat, korban dimintai uang oleh A dan DR. Karena keduanya takut dilukai akhirnya dikasih oleh korban R Rp 20 ribu dan A Rp 10 ribu," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Polisi Rensa Aktadiva saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).

Meski telah menyerahkan uang, kedua korban tetap ditahan. Para tersangka malah mengancam kedua korban untuk menyerahkan barang berharga yang dibawa, yakni ponsel.

Para tersangka mengancam Rohiman dengan mencekik dan hendak menusuk. Keberanian Rohiman pun luluh dan langsung menyerahkan ponsel miliknya.

"Korban menolak untuk menyerahkan Hp merek Xiaomi-nya. Lalu si pelaku mencekik dan mengancam akan menusuk korban R. Akhirnya, korban menyerahkan Hp kepada pelaku karena takut ditusuk beneran," sambungnya.

Atas aksi pemerasan tersebut, korban mencari bala bantuan warga sekitar. Ia pun menceritakan jika ponsel genggamnya habis dirampas.

Warga akhirnya mendatangi pelaku di JPO tersebut. Dua pelaku berhasil ditangkap, yakni Afandi dan Dian Rizky. Sementara, dua pelaku lainnya yakni Kiki dan Jojo melarikan diri.

"Warga yang kesal dengan aksi keempat pelaku, kemudian mendatangi JPO dan menangkap dua orang A dan DR. Keduanya sempat dihakimi karena mungkin kesal ya ulah mereka ini meresahkan pejalan kaki dan bisa saja korbannya besok-besok warga sekitar," papar Rensa.

Dari tangan tersangka, polisi menyita ponsel genggam milik korban, sebuah pisau kecil dan uang sebesar Rp 30 ribu.

"Pelaku kami kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Jebakan Mario, Mahasiswi Diperas Usai Disuruh Bugil Lewat Video Call

Kena Jebakan Mario, Mahasiswi Diperas Usai Disuruh Bugil Lewat Video Call

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 13:05 WIB

WNI Diperas Polisi Antiteror Malaysia, Paspornya Disita

WNI Diperas Polisi Antiteror Malaysia, Paspornya Disita

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:03 WIB

Disebut Broker Pungli Sertifikasi Halal, Polisi Diminta Buru WN Selandia

Disebut Broker Pungli Sertifikasi Halal, Polisi Diminta Buru WN Selandia

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 14:49 WIB

Warga Jerman Ungkap Aksi Jahat Oknum MUI Soal Pungli Sertifikasi Halal

Warga Jerman Ungkap Aksi Jahat Oknum MUI Soal Pungli Sertifikasi Halal

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 13:00 WIB

MUI Disebut Intervensi Polisi Pada Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi Halal

MUI Disebut Intervensi Polisi Pada Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi Halal

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 11:50 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB