Kasus Mati Listrik Massal: 6 Gugatan ke PLN Sudah Terdaftar di PN Jaksel

Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:10 WIB
Kasus Mati Listrik Massal: 6 Gugatan ke PLN Sudah Terdaftar di PN Jaksel
Advokat Azaz Tigor Nainggolan yang mengatasnamakan masyarakat menggugat PT. PLN Persero. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam petitumnya, KKI menyatakan tak dapat menggunakan fasilitas umum seperti transportasi publik (MRT dan KRL) serta terganggunya jaringan telepon dan Internet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI