455 Orang Jadi Korban, Waspada Sindikat Penipu Jual Apartemen Fiktif

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 22 Agustus 2019 | 18:11 WIB
455 Orang Jadi Korban, Waspada Sindikat Penipu Jual Apartemen Fiktif
Tiga tersangka kasus penipuan modus jual apartemen fiktif. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencokok tiga orang yang tergabung dalam sindikat penipu dengan modus menjual unit apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Mereka adalah AS, KR, dan PJ.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut, sindikat tersebut telah menipu 455 orang dalam aksinya. Selama melancarkan aksinya, trio bandit ini sudah meraup keuntungan hingga Rp 30 miliar.

"Kasus jual apartemen ada korban yang (sudah) bayar lunas ada yang belum. Yang lunas lebih kurang Rp 30 miliar. Begitu dicek apartemennya tidak ada," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2019).

Polda Metro Jaya saat merilis kasus penipuan modus jual apartemen fiktif. (Suara.com/Arga).
Polda Metro Jaya saat merilis kasus penipuan modus jual apartemen fiktif. (Suara.com/Arga).

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya meringkus para tersangka di kawasan Tangerang Selatan pada 7 Juli 2019.

Awalnya, para tersangka membuat perusahaan bernama PT. MMS pada tahun 2016. Setelahnya, mereka mencetak brosur pemasaran "Ciputat Resort Apartement" dengan harga Rp 150 juta untuk satu unit dan iming-iming hadiah.

"Para tersangka awalnya membuat perusahaan bernama PT. MMS didirikan tahun 2016. Para tersangka kemudian membuat brosur pemasaran Ciputat Resort Apartement dengan memberikan harga murah, Rp 150 juta dengan bonus hadiah menarik," kata Suyudi.

Polda Metro Jaya saat merilis kasus penipuan modus jual apartemen fiktif. (Suara.com/Arga).
Polda Metro Jaya saat merilis kasus penipuan modus jual apartemen fiktif. (Suara.com/Arga).

Hadiah yang ditawarkan adalah satu unit kendaraan roda empat. Jelas, iming-iming tersebut membuat para korban tergiur dan langsung membeli unit yang ditawarkan.

"Dia menawarkan lewat internet dan dia ada kantornya juga di Ciputat," jelasnya.

Para korban akhirnya ada yang melakukan pembayaran secara kridit maupun lunas. Para tersangka menjanjikan jika unit apartemen akan rampung dan dapat ditempati apda penghujung tahun 2019.

baca juga

"Para tersangka berjanji akan menyerahkan unit pada 2019. Namun sampai saat ini di lokasi tanah tidak ada pembangunana sama sekali. Korban menagih janji dengan mendatangi kantor PT. MMS namun sudah dalam keadaan kosong," papar Suyudi.

Lebih jauh, Suyudi menegaskan jika PT MMS yang didirikan para tersangka tak memunyai izin mendirikan bangunan apartemen di kawasan Ciputat.

"PT. MMS belum pernah meminta permohonan izin mendirikan bangunan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu Kota Tangsel. Tapi, PT MMS sudah memasarkan apartemen kepada korban," tutupnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Para tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap di Apartemen, Lieus Sedang Bersama Wanita Bukan Istrinya

Ditangkap di Apartemen, Lieus Sedang Bersama Wanita Bukan Istrinya

News | Senin, 20 Mei 2019 | 17:06 WIB

Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya  Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu

Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 12:58 WIB

Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Wanita Telanjang di Apartemen Kebagusan

Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Wanita Telanjang di Apartemen Kebagusan

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:14 WIB

Sindikat Ini Sewa Apartemen Mewah untuk Produksi Liquid Narkoba

Sindikat Ini Sewa Apartemen Mewah untuk Produksi Liquid Narkoba

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 15:55 WIB

Prostitusi Anak, Polisi Telisik Pengelola Apartemen Kalibata City

Prostitusi Anak, Polisi Telisik Pengelola Apartemen Kalibata City

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 21:02 WIB

Petinggi Snowbay Diduga Kerap Bertransaksi Narkoba di Apartemen

Petinggi Snowbay Diduga Kerap Bertransaksi Narkoba di Apartemen

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 18:55 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×