Suara.com - Untuk menyiapkan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM), dan menyelaraskannya dengan konsep Dynamic Governance, Pemdaprov Jawa Barat melakukannya dengan empat langkah terpadu.
Pertama, menyesuaikan organisasi dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019, sehingga target yang tertera dalam RPJMD dapat direalisasikan. Kedua, semua kegiatan yang dilakukan harus mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Jika ada kegiatan yang telah ber-SOP, maka hal ini menuntut evaluasi. SOP harus disesuaikan dengan aturan dan target yang ingin dicapai daerah.
Langkah ketiga, penataan Undang-undang yang kerap dilupakan instansi pemerintahan. UU bersifat dinamis. Jika ada perubahan, maka semua struktur organisasi berubah dan mesti disesuaikan. Untuk tahap ini, Pemdaprov Jabar masih melakukan evaluasi.
Keempat, untuk manajemen SDM, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menuturkan, saat ini, Pemdaprov Jabar sudah menggunakan instrumen baru dalam penempatan jabatan, yaitu mengukur kompetensi pegawai, sehingga kapabilitas dan posisi yang ditempati sejalan dengan "The Right Man on the Right Place".
Rotasi dan mutasi pejabat Eselon III di lingkungan Pemdaprov Jabar, pada 1 Juli 2019, menjadi salah satu bukti. Saat itu, Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, memastikan, rotasi dan mutasi telah melalui pertimbangan matang dan dilakukan secara objektif.
Adapun tujuan dari rotasi dan mutasi adalah mengakselerasi pembangunan di Jabar.
"Agar rotasi mutasi dapat dilakukan secara obyektif, Pemdaprov Jawa Barat memperkenalkan metode baru yang bernama peer-review, dimana sesama kolega boleh mengomentari eksistensi dari koleganya. Bawahan menilai atasan, atasan ke bawahan. Kolega dari samping kiri, dari samping kanan," katanya.
Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Daud Ahmad menyatakan, reformasi birokrasi sudah menjadi keharusan untuk dilakukan. Selain penyesuaian organisasi dengan RPJMD 2019, reformasi birokrasi mampu meningkatkan kualitas SDM secara keseluruhan, yang hasilnya diharapkan akan berjalan dengan efektif, efisien, dan cepat.
"Tentunya pemerintahan kami harus berusaha meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan kualitas layanan karena tujuannya untuk masyarakat. Masyarakat bisa lebih sejahtera dengan pelayanan birokrasi dan pelayanan yang baik," kata Daud.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ingin Pasar Cisarua Jadi Primadona Masyarakat
Selaras dengan berbagai pembenahan pada manajemen SDM, Pemdaprov Jabar bertekad akan sepenuhnya menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, termasuk e-Planning dan e-Budgeting pada 2020.
Daud juga mengatakan, meski penerapannya baru sepenuhnya dilakukan pada 2020, namun proses ini sudah mulai bergulir sejak penggunaan APBD 2018.
"e-Budgeting rencananya 2020, tapi sudah kita terapkan untuk anggaran 2018, sehingga kami bisa pantau anggarannya berapa dan sejauhmana penyerapannya," katanya.
Menurutnya, penerapan e-Budgeting tidak menemui kendala, mengingat pihaknya memiliki ASN berkeahlian khusus terkait sistem ini.
Dengan penerapan sistem ini, maka pimpinan bisa memantau langsung anggaran tanpa harus menggelar rapat, terutama urusan penyerapan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Dengan e-Budgeting, gubernur tidak perlu sering bertemu dan menggelar rapat, karena data ini sudah dapat dilihat dan diketahui saat itu juga. Soal serapan pun dapat terdeteksi lebih awal, sehingga akan lebih mudah pula mendorong untuk anggaran diserap. Begitu juga volumenya," tuturnya.