Disebut 2 Bulan Nginep Gratis di Hotel Lombok, Ini Respons Irjen Firli

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:30 WIB
Disebut 2 Bulan Nginep Gratis di Hotel Lombok, Ini Respons Irjen Firli
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) berjabat tangan dengan Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli (kiri) dan Direktur Penuntutan Supardi seusai pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4). [Antara/Wahyu Putro]

Suara.com - Kapolda Sumatra Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri menjawab pertanyaan Panitia Seleksi Capim KPK KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi penginapan hotel selama 2 bulan ketika berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pertanyaan tersebut disampaikan Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih dalam uji publik dan wawancara di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Dalam sesi wawancara ini, Yenti mengaku mengkonfirmasi langsung kepada Firli lantaran Pansel KPK menerim laporan dari masyarakat soal dugaan gratifikasi menginap gratis di hotel.

"Jadi, berkaitan dengan gratifikasi. Saya juga bingung, kalau gratifikasi kok enggak ditangkap dari kemarin. Soal gratifikasi, bapak bisa jelaskan bahwa pada waktu pindah dari Lombok ke Jakarta, menginap di hotel kurang lebih 2 bulan dan ada pihak tertentu yang membayar, ini hanya dari masukan. Saya hanya menyampaikan bukan menuduh, bisa klarifikasi?" tanya Yenti.

Terkait hal itu, eks Deputi Penindakan KPK itu pun mengakui sempat mengajak istri dan anaknya untuk menginap di hotel di kawasam Lombok selama dua bulan. Alasan menginap itu karena Firli harus kembali ke Jakarta untuk dinas sebagai anggota Polri, sedangkan istrinya memang disuruh untuk berada di hotel.

Namun, Firli menyangkal menerima uang dari pihak tertentu untuk membayar sewa penginapan hotel. Firli pun membuka catatan terkait sejumlah bukti pembayaran hotel tempat menginap dengan total biaya Rp 50 juta.

Dia mengaku uang tersebut dibayarkan langsung oleh istrinya saat awal menginap.

"Saya masuk check in tanggal 24 april. Itu istri saya membayar langsung Rp 50 Juta . Dan dibungkus dengan amplop cokelat. Saya ada buktinya. Dan sampai hari ini mohon maaf saya tidak pernah dibayari orang," tegas Firli

Firli pun mencontohkan bahwa ketika baru menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan, dirinya untuk menginap di sebuah hotel memakai uang pribadinya langsung saat menginap empat hari.

"Bahkan orang kaget, kapolda bayar sendiri. Saya bilang, ini adalah contoh kecil, memberantas korupsi. Karena ikan busuk itu dari kepala, tidak pernah dari ekor. Maka kepalanya harus bersih, kepalanya harus suci," ujar Firli.

Firli menegaskan tidak akan menggadaikan integritasnya untuk menerima apapun termasuk gratifikasi sebagai penyelenggara negara yang memang dilarang oleh undang undang.

"Jadi tidak benar kalau saya dapat gratifikasi karena menginap di hotel. Saya masih punya harga diri. Dan saya tidak pernah korbankan masa depan saya dan integritas saya," kata Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tes Capim KPK, Wakabreskrim Irjem Antam Ditanya Apa Pernah Ancam Penyidik?

Tes Capim KPK, Wakabreskrim Irjem Antam Ditanya Apa Pernah Ancam Penyidik?

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:28 WIB

Depan Pansel KPK, Irjen Firli Klaim Tak Sengaja Ketemu TGB saat Main Tenis

Depan Pansel KPK, Irjen Firli Klaim Tak Sengaja Ketemu TGB saat Main Tenis

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:02 WIB

Jika Terpilih, Irjen Antam Jamin Pegawai KPK Tak Bakal Lagi Kena Teror

Jika Terpilih, Irjen Antam Jamin Pegawai KPK Tak Bakal Lagi Kena Teror

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:51 WIB

Pelibatan Polri Disebut Memperlemah KPK, Irjen Antam: Itu Rumor

Pelibatan Polri Disebut Memperlemah KPK, Irjen Antam: Itu Rumor

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:14 WIB

Terkini

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:31 WIB

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:30 WIB

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB