Sempat Mangkir, Eks Gubernur Jatim Soekarwo Kembali Dipanggil KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:01 WIB
Sempat Mangkir, Eks Gubernur Jatim Soekarwo Kembali Dipanggil KPK
Eks Gubernur Jatim Soekarwo ditemui di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/9/2018). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terkait kasus suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018, pada Rabu (28/8/2019).

Soekarwo rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.

"Kapasitas Soekarwo kami periksa sebagai saksinuntuk tersangka SPR (Supriyono)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (28/8/2019).

Febri berharap Soekarwo dapat memenuhi panggilan kedua ini. Lantaran pada Rabu (21/8/2019) lalu, ia tak hadir dalam pemeriksaan.

"Karena itu sudah panggilan kedua, kami imbau agar datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar," ucap Febri.

Pada Selasa (20/8) kemarin, mantan ajudan Soekarwo, bernama Karsali juga turut diperiksa KPK. Namun, usai pemeriksaan Karsali hanya bungkam saat ditanya sejumlah awak media.

Dalam kasus ini, kediaman Karsali di Perumahan Sakura, Kelintang, Surabaya, pada 9 Agustus lalu telah digeledah KPK. Dalam penggeledahan itu disita sejumlah bukti terkait anggaran APBD Tulungagung periode 2015-2018.

Karsali menjadi ajudan Gubernur Soekarwo dalam jabatannya pada periode 2014-2019. Kekinian, Karsali telah menjabat sebagai komisaris di salah satu BUMD di Jawa Timur.

Selain Karsali, KPK turut memanggil seorang PNS bernama Jumadi. Jumadi juga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan Supriyono.

baca juga

Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga Kepercayaan Rakyat, Pimpinan KPK Harus Menjadi Benteng Terakhir

Jaga Kepercayaan Rakyat, Pimpinan KPK Harus Menjadi Benteng Terakhir

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 22:27 WIB

Kinerja Pansel Tuai Kritik, Masinton: yang Tentukan Pimpinan KPK Itu DPR

Kinerja Pansel Tuai Kritik, Masinton: yang Tentukan Pimpinan KPK Itu DPR

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 21:53 WIB

Capim KPK Dianggap Langgar Kode Etik, Wapres JK: Ada Praduga Tak Bersalah

Capim KPK Dianggap Langgar Kode Etik, Wapres JK: Ada Praduga Tak Bersalah

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:15 WIB

Penasihat KPK Ancam Mundur, Antam: Silakan, Masih Banyak yang Lebih Suci

Penasihat KPK Ancam Mundur, Antam: Silakan, Masih Banyak yang Lebih Suci

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:54 WIB

Ditanya Berani Menindak Senior di Polri, Capim KPK Antam Novambar: Hajar

Ditanya Berani Menindak Senior di Polri, Capim KPK Antam Novambar: Hajar

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:36 WIB

Disebut 2 Bulan Nginep Gratis di Hotel Lombok, Ini Respons Irjen Firli

Disebut 2 Bulan Nginep Gratis di Hotel Lombok, Ini Respons Irjen Firli

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:30 WIB

Tes Capim KPK, Wakabreskrim Irjem Antam Ditanya Apa Pernah Ancam Penyidik?

Tes Capim KPK, Wakabreskrim Irjem Antam Ditanya Apa Pernah Ancam Penyidik?

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:28 WIB

Terkini

Amerika Bom Iran, Rupiah Tersungkur

Amerika Bom Iran, Rupiah Tersungkur

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 17:46 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan

Surakarta | Senin, 20 Juli 2026 | 17:46 WIB

18 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Selesaikan 110 Masalah Strategis

18 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Selesaikan 110 Masalah Strategis

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:46 WIB

5 Perbedaan Jam Tangan Quartz dan Automatic, Baiknya Pilih yang Mana?

5 Perbedaan Jam Tangan Quartz dan Automatic, Baiknya Pilih yang Mana?

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 17:43 WIB

Sirene di Tepi Kali: Ketika Warga Pondok Labu Ciptakan Alat Pendeteksi Banjir Sendiri

Sirene di Tepi Kali: Ketika Warga Pondok Labu Ciptakan Alat Pendeteksi Banjir Sendiri

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:40 WIB

OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa 7 Orang ke Jakarta

OTT Bupati Lombok Barat, KPK Bawa 7 Orang ke Jakarta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:37 WIB

7 Parfum dengan Aroma Floral yang Cocok untuk Acara Formal: Produk Lokal hingga High End

7 Parfum dengan Aroma Floral yang Cocok untuk Acara Formal: Produk Lokal hingga High End

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 17:35 WIB

Peraperadioan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Peraperadioan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 17:34 WIB

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:29 WIB

4 Produk Skincare Nacific untuk Samarkan Noda Hitam dan Mencerahkan Wajah Kusam

4 Produk Skincare Nacific untuk Samarkan Noda Hitam dan Mencerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 17:28 WIB

×