Capim Roby: Polisi - Jaksa Punya Kekuatan Besar Tetapkan Tersangka Korupsi

Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:29 WIB
Capim Roby: Polisi - Jaksa Punya Kekuatan Besar Tetapkan Tersangka Korupsi
Roby Arya Brata . (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Asisten Deputi Sekretariat Kabinet, Roby Arya Brata mengatakan bahwa kepolisian dan kejaksaan memiliki kekuatan yang besar untuk menerapkan tersangka korupsi. Di samping itu, KUHP pidana korupsi juga dinilainya sangat lemah sehingga pengawasan terhadap transparansi tersangka KPK.

Jawaban tersebut disampaikannya saat menjalani uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019). Saat itu Roby mendapatkan pertanyaan terkait soal proses penetapan tersangka korupsi.

"Polisi dan Kejaksaan begitu powerfull, dia punya power yang begitu besar untuk menetapkan tersangka begitu besar," kata Roby.

Menurutnya KUHP pidana korupsi masih begitu lemah sehingga mudahnya praktik jual beli tersangka terjadi.

"Di sini pasal korupsinya terjadi jual beli tersangka dan pasal-pasal lainnya sementara pengawasannya lemah, jadi yang mesti direform adalah KUHPnya. Karena KUHP menjadi sumber memeras," ujarnya.

Kemudian salah satu panelis yakni Mutia Ghani Rahman kembali bertanya bagaimana strategi jangka pendek yang akan dilakukan Roby untuk menyelesaikan hal tersebut mengingat revisi KUHP memakan waktu yang lama.

Roby kemudian menjawan sebaiknya orang-orang yang bekerja di KPK bisa disimpan di setiap provinsi untuk mempersempit langkah penegak hukum yang dinilainya seenaknya dalam menetapkan tersangka kasus korupsi.

"Konsepnya jadi itu selain sisi penegak hukum direform tadi, di Pemdanya, orang KPK dimasukan di situ. kalau ada anjing herder di tengah-tengah ini pasti akan tikus akan berpikir untuk mencuri," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Roby bekerja di Sekretariat Kabinet sebagai Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian. Dirinya juga sempat mengajar antikorupsi dan good governance di STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) serta pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Baca Juga: Maarif soal Capim KPK: Komisi III Jangan Memilih karena Pragmatisme Politik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI